Selasa 19 Nov 2019 20:00 WIB

Mau Investasi untuk Akhirat? Yuk, Wakafkan Saham

Dengan wakaf saham, investor bisa mendapatkan manfaat di dunia dan akhirat.

Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Investasi identik dengan keuntungan dunia. Tapi, zaman kini semakin maju dan instrumen investasi juga ada yang bisa memberikan keuntungan bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Kok bisa? Sektor filantropi Islam menjadi jawabannya.

Sektor filantropi Islam adalah salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam pandangan ajaran Islam, filantropi adalah bagian utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan, dan menyelamatkan kehidupan secara luas baik di dunia maupun di akhirat.

Filantropi sesungguhnya adalah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan. Bentuk-bentuk filantropi Islam diantaranya zakat, wakaf, infak, sedekah, hibah, dan kedermawanan lainnya. 

Filantropi Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim. Dengan menjadikannya gaya hidup, maka potensi filantropi Islam di masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah muslim akan sangat besar.

Zaman semakin berkembang, kegiatan filantropi Islam juga semakin dipermudah dengan platform digital. Diantaranya, zakat dengan saham, sedekah dengan saham, serta wakaf dengan saham.

photo
Seorang mengunjung memotret layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Program wakaf saham adalah salah satu program filantropi Islam yang akhir-akhir ini sedang gencar diluncurkan. Salah satunya, program wakaf saham yang diusung oleh Henan Putihrai Sekuritas yang diluncurkan pada tangal 10 Oktober 2019 lalu. 

Henan Putihrai Sekuritas menggandeng Global Wakaf untuk menjalankan program ini. Wakaf saham akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual-beli saham syariah.

Empat pihak ini yaitu Global Wakaf selaku nazir, Perusahaan Efek yakni HP Sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator, dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah.

Wakaf saham bertujuan mengajak masyarakat baik individu ataupun perusahaan untuk berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Selain dapat manfaat di dunia, investor juga dapat manfaat di akhirat. Mekanisme wakaf saham dapat dilakukan terhadap saham syariah atau terhadap hasil investasinya.

Misalnya, investor membeli saham 10 lot, dari 10 lot itu, lima lotnya diinvestasikan untuk pribadi dan lima lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf. Mengapa harus wakaf? Karena ini akan menjadi bekal, investasi kita setelah dunia nyata.

Pahala wakaf akan terus mengalir meski yang mewakafkan sudah meninggal dunia. Jadi, pahalanya akan dibawa ke akhirat.

Saham maupun hasil investasi saham yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk menunjang program-program wakaf produktif yang memberdayakan masyarakat atau mauquf alaih. Selain agar sahamnya bertumbuh untuk pribadi, saham, investasi untuk akhirat juga bisa tercapai. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak perusahaan sekuritas untuk mengembangkan pasar modal syariah melalui inovasi. Salah satu produk yang dapat diandalkan dan sedang berkembang adalah wakaf saham. OJK mencatat ada sekitar sembilan perusahaan sekuritas yang berkomitmen meluncurkan produk ini. Hingga sekarang sudah tiga perusahaan yang telah merealisasikannya.

Dengan mewakafkan saham yang kita miliki,  semoga bisa menjadi investasi kita di akhirat kelak. Mari raih keberkahan investasi baik dunia maupun di akhirat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement