Kamis 21 Nov 2019 23:33 WIB

OJK: Upaya Penyehatan Asuransi Jiwasraya Masih Berjalan

Penyehatan Jiwasraya antara lain melalui investor.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Asuransi Jiwasraya
Foto: Republika/Prayogi
Asuransi Jiwasraya

EKBIS.CO, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini proses penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus dilakukan secara bertahap. Mengingat permasalahan ini terjadi akibat salah investasi ke saham-saham 'gorengan' yang dilakukan oleh manajemen terdahulu. 

Direktur Pengawasan Asuransi OJK, Ahmad Nasrullah, mengatakan pihaknya sebagai regulator tak bisa berkomentar lebih detail terkait Jiwasraya. Hanya saja, saat ini terjadi sinergi pemegang saham dengan manajemen.  

Baca Juga

"Jiwasraya saat ini sedang proses penyehatan. Sudah ada sinergi pemegang saham apalagi kan pemegang sahamnya pemerintah,” ujarnya usai acara Insurance Outlook 2020 di Hotel Le Meredian, Jakarta, Kamis (21/11).   

Menurutnya saat ini Jiwasraya sedang dalam proses untuk masuk investor. Setidaknya ada tiga calon investor asing yang akan masuk untuk menyehatkan Jiwasraya melalui anak usaha Jiwasraya Putra.  

“Ada dua atau tiga calon investor. Nanti pengertiannya mayoritas itu investasi strategis untuk anak usaha yang baru. Pengembangan dibutuhkan kapasitas modal hingga infrastruktur," jelasnya.  

Guna mengantisipasi gagal bayar premi perusahaan asuransi, muncul rencana pembentukan lembaga penjamin polis asuransi. Menurut OJK, keberadaan lembaga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. 

“Substansinya adalah, pertama dari sisi UU memang itu sudah diamanatkan (lembaga penjamin polis). Kedua, saya kira ini momentum yang bagus untuk menumbuh kembangkan kembali industri kita melalui keberadaan lembaga ini,” jelasnya.  

Menurutnya proses pembentukan lembaga penjaminan polis asuransi merupakan domain Kementerian Keuangan untuk dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.  

"Saat ini masih di Kemenku sudah di BKF. Poin pentingnya nereka kemarin minta data asuransi di kita misalnya secara umum kondisi perusahaan asuransi seperti apa. Kita sampaikan memang secara industri bagus," jelasnya. 

Berdasarkan aturan solvabilitas perusahaan asuransi, risk based capital (RBC) perusahaan asuransi minimal sebesar 120 persen dan rata-rata keseluruhan industri asuransi di Indonesia masih baik. 

Namun pihaknya mengimbau kepada Kemenkeu agar dapat menetapkan besaran penarikan iuran biaya tahunan terhadap lembaga tersebut sesuai kesepakatan industri. "Cuma di sisi lain kami juga tidak mau ini justru menjadi beban untuk industri asuransi dalam arti kata gimana nih yang sakit-sakit gimana yang sehat-sehat," ucapnya. 

Ke depan, Nasrullah menyebut masih ada tantangan dan kondisi yang masih mempengaruhi industri asuransi hingga akhir tahun ini. Apalagi kondisi dua perusahaan asuransi yang kurang sehat yakni Jiwasraya dan juga Bumiputra cukup mempengaruhi pertumbuhan industri asuransi hingga akhir tahun.

"Boleh dikatakan ini musibah terhadap beberapa anggota kita di asuransi jiwa. Ada dua perusahaan asuransi besar yang cukup mempengaruhi pertumbuhan industri," kata Nasrullah.

Tak hanya itu, menurut Nasrullah, industri asuransi tak lepas dari isu global seperti perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) dan kondisi perekonomian nasional. “Premi industri asuransi jiwa hanya bisa tumbuh single digit hingga akhir tahun ini atau kisaran tujuh persen hingga delapan persen,” ucapnya.

Sementara Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Tigor Pasaribu, menambahkan permasalahan Jiwasraya sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir.  

“Kasus sekarang ini sudah bergulir sejak tahun lalu loh, yang satu lagi malah sudah dari 90an (Bumiputera). Ada tidak dampaknya ke industri? tidak, saving plan turun tapi itu doang, tapi secara industri tidak,” ucapnya.  

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement