Senin 25 Nov 2019 09:06 WIB

Pro-Kontra: KEK Halal Ide Bagus dan Rasional, Tapi...

Kawasan industri halal dibentuk bukan sekadar sertifikasi halal.

Rep: DEDY DARMAWAN NASUTION/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Wisata Halal
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wisata Halal

EKBIS.CO,

Wawancara Pakar Ekonomi Syariah STEI SEBI, Azis Setiawan

Wapres KH Ma'ruf Amin ingin Indonesia memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK) halal. Bagaimana tanggapan Anda?

Secara umum memang kita lihat bahwa potensi pasar halal, baik untuk destinasi wisata maupun produk di global, sangat besar. Di titik itu kita harus berfokus dan masuk ke kebijakan yang lebih konkret agar bisa masuk ke sektor halal lebih dalam.

Jadi, tidak hanya sertifikasi produk yang ada, tetapi kita harus melangkah ke sektor industrialisasi dan industri halal, termasuk pariwisata halal. Ide ini sangat baik dan sudah sesuai dengan arah dari masterplan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk bisa menjadi pusat halal global.

Dengan kita punya KEK halal, baik untuk industri, produksi, pariwisata, itu semua ide yang baik dan rasional. Tetapi, itu butuh rencana aksi yang lebih konkret untuk benar-benar bisa maju.

Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk mewujudkan KEK halal?

Harus masuk ke rencana kerja dari pemerintah dan ini harus menjadi kesepakatan bulat, bahwa untuk menjadi pusat ekonomi halal itu harus dikonkretkan. Caranya masuk ke program pemerintah dan sekaligus harus masuk ke dalam kerangka APBN. Seluruh program itu harus ada, apakah nanti masuk ke kementerian tertentu sehingga lebih detail.

Misalnya, ketika suatu daerah akan menjadi KEK halal, itu harus ada langkah lebih jauh. Harus ada studi kelayakan lebih dalam, masteplan desain pembangunannya, dan lebih jauh lagi pembangunan kawasannya seperti apa.

Itulah sebabnya, harus ada dukungan dari APBN dan juga dukungan dari swasta sebagai pelaku. Lalu, di titik apa peran pemerintah juga di mana posisi investor, itu harus jelas.

Menurut Anda, sebesar apa perhatian pemerintah terhadap industri halal maupun ekonomi syariah saat ini?

Menurut saya, sudah ada kesadaran dari para pimpinan negara. KNKS bahkan berada langsung di bawah presiden. Ada juga peran dari KH Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden. Bappenas juga sudah ikut dalam mengoordinasikan pelaksanaan KNKS. BI juga sudah ikut berperan.

Rating-rating dari lembaga global juga sudah cukup direspons pemerintah karena memang kita masih tertinggal di industri halal. Dalam konteks inilah kita masih harus terus mengejar negara lain. Ini tantangan.

Apakah negara lain yang menjadi pemain industri halal juga memiliki KEK halal?

Dari sedikit studi yang saya lihat di Malaysia, mereka sudah punya kawasan industri halal juga. Jadi, bukan hanya sekadar sertifikasi, mereka sudah memikirkan lebih jauh: efisiensi produksi, kualitas produk sudah bertaraf internasional. Itu semua dirancang sendiri. Mereka sudah punya 21 kawasan industri.

Itu bisa efisien dan menjadi maju karena ada kawasan khusus dan diberikan insentif oleh pemerintah. Oleh karena itu, KEK halal nantinya perlu ada insentif untuk memacunya. Kemudahan pabean, kemudahan barang impor untuk //input//-nya, harus ada kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah.

(ed: satria kartika yudha)

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement