Sabtu 30 Nov 2019 05:16 WIB

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 6,53 Persen pada Oktober 2019

Penyaluran kredit di sektor pertambangan turun hingga empat persen.

Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2019 mencapai 6,53 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober ini melambat jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 7,89 persen (yoy).

Perlambatan pada Oktober 2019 ini menandakan perlambatan yang terjadi beruntun. Pada September 2019, kredit yang tumbuh 7,89 persen juga tercatat melambat jika dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 8,59 persen.

Baca Juga

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Jumat, mengatakan lambatnya pertumbuhan kredit ini disebabkan karena turunnya penyaluran kredit di sektor pertambangan yang turun hingga empat persen. Secara nominal, kredit pertambangan tergerus Rp 5 triliun pada Oktober 2019.

"Paling dalam turun tambang dan konstruksi. Tambang turunnya Rp 5 triliun atau minus empat persen sampai Oktober. Tambang karena rantai transportasi hilir belum bangkit walau harga batu bara naik tapi transportasi terganggu jadi tidak bisa tingkatkan ekspor," kata dia.

Namun, secara segmentasi di Oktober 2019, kredit perbankan untuk investasi mampu tumbuh 11,2 persen secara tahunan (yoy).

Sejalan dengan kredit yang melambat, OJK juga mencatat kenaikan risiko kredit perbankan. Pasalnya, pada Oktober 2019, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan naik menjadi 2,73 persen, dibanding September 2019 yang sebesar 2,66 persen. Penopang dari kenaikan NPL ini yaitu industri pengolahan, di mana total kredit yang disalurkan pada industri tersebut senilai Rp900 triliun hingga Oktober 2019.

"Jadi, di industri pengolahan dampak dari risiko kredit macet (Debitur) Duniatex, kan ada pengolahan. Bukan di tekstil di hilirnya, tapi di hulu juga," kata Slamet.

Slamet mengatakan total utang Duniatex ke perbankan dan industri keuangan non-bank senilai Rp 22 triliun. Utang tersebut masih mungkin bertambah karena total utang Duniatex masih dibahas dan dikumpulkan. Saat ini kreditur Duniatex pun tengah mendaftarkan tagihannya di Penundanaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU).

"Nanti di PKPU akan ketahuan total aslinya. Mudah-mudahan dari total itu ketemu akumulasi lalu kesepakatan, lalu restrukturisasi," kata Slamet.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement