Jumat 06 Dec 2019 04:45 WIB

Pemerintah akan Surati Chevron untuk Transisi Blok Rokan

Surat diberikan untuk mendorong Chevron dan Pertamina lakukan transisi alih kelola.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kementerian ESDM mendorong Chevron dan Pertamina segera lakukan transisi alih kelola Blok Rokan.
Foto: migas.bisbak.com
Kementerian ESDM mendorong Chevron dan Pertamina segera lakukan transisi alih kelola Blok Rokan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengirim surat ke Chevron dan Pertamina dalam waktu dekat. Surat ini dilayangkan pemerintah untuk bisa mendorong kedua perusahaan tersebut melakukan transisi alih kelola Blok Rokan.

Kementerian meminta agar proses transisi Blok Rokan antara kedua perusahaan dipercepat. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto memastikan, akan mendorong proses transisi tersebut supaya berjalan mulus. Walaupun, hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait hasil diskusi Chevron dan Pertamina.

Baca Juga

"Nanti saya kirim surat ke pihak terkait (Chevron dan Pertamina) dalam waktu dekat ini," ujar Djoko, Kamis (5/12).

Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto juga menegaskan SKK terus mendorong kedua perusahaan untuk bisa mendapatkan kesepakatan tentang alih kelola Blok Rokan. Dwi menjelaskan saat ini kedua perusahaan masih melakukan perhitungan dan liablitas proyek.

"Masing masing kan masih punya asumsi perhitungan. Nah, kemarin juga masih ada beberapa masalah legal. Semoga ini segera selesai dan bisa mengerucut dan deal," ujar Dwi di DPR, Kamis (5/12).

Dwi menilai kesepakatan ini sangat penting untuk pemerintah dan SKK bisa segera menyepakati WPNB 2020 mendatang. "Iya memang terlambat, oleh karena itu SKK sudah minta ke berbagai pihak untuk ikut mendukung, mendorong, karena ini kan B2B, karena ini mendesak sekali karena menyangkut wpnb 2020. Kami mendorong betul untuk ini bisa segera selesai," ujar Dwi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement