EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menjelaskan video viral yang menayangkan mobil Ferrari merah berada di dalam kargo pesawat tersebut. Vice President Corporate Secretary Garuda, M Ikhsan Rosan menyampaikan mobil mewah tersebut legal.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi dan video di media sosial terkait mobil Ferrari (merah) dalam pesawat Garuda, bersama ini kami konfirmasikan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal diangkut dari Jakarta tujuan London Heathrow," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (7/12).
Ferrari tersebut dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER pada tanggal 9 Oktober 2018. Mobil itu adalah milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London dan telah melalui prosedur kepabeanan resmi.
Adapun lokasi pengambilan gambar adalah di bandara Heathrow London ketika cargo berupa mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat. Ikhsan menambahkan, selain mengangkut mobil dalam penerbangannnya, Garuda Indonesia juga pernah mengangkut Panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, China ke Jakarta pada september 2017 lalu.