Senin 09 Dec 2019 04:38 WIB

Pelaku Tekfin Diminta Ekspasni Bisnis ke Pembayaran Syariah

Industri tekfin terus berinovasi untuk meningkatkan akses produk keuangan syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Fintech (ilustrasi)
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Teknologi Finansial (tekfin) di Indonesia telah berkembang pesat dengan berbagai ragam produk yang ditawarkan seperti produk perbankan, asuransi, pembiayaan dan investasi yang dipasarkan menggunakan teknologi. Industri tekfin terus berinovasi untuk meningkatkan akses produk keuangan bagi masyarakat atau sering disebut inklusi keuangan.

Secara spesifik tekfin berbasis syariah juga akan mulai memetakan perkembangannya seiring langkah pemerintah mendorong ekonomi syariah di dalam negeri. 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Emil Dharma mengatakan saat ini tekfin berbasis syariah mulai menunjukkan perkembangannya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan fenomena hijrah juga bagi kalangan tertentu.

“Saat ini memang khusus financial technology platform syariah masih baru, hampir dua tahun ke tiga tahun. Masih merapikan mana yang kurang. Ke depan dengan arahan Pak Wapres, fenomena hijrah makin berkembang trennya naik sekitar 20 persen,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/12).

Emil melihat saat ini masyarakat juga mulai peduli beragam hal berkaitan dengan syariah semisal kepedulian soal makanan yang dikonsumsi, penggunan hijab bagi perempuan yang mulai berkembang hingga pemilihan perbankan syariah dalam kehidupan kesehariannya.

“Sekarang orang sudah memilih mana yang riba atau tidak karena sosial media membantu dan terima broadcast jadi lebih gampang untuk melek syariahnya,” ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya ada tiga kendala yang dihadapi para pelaku tekfin berbasis syariah. Kendala itu di antaranya kebutuhan penggunaan aplikasi yang harus mengandung unsur user friendly, keamanan soal aplikasi dan kebutuhan permodalan. 

“Kalau bikin aplikasi yang tidak mengenakan juga repot digunakan orang juga malas. Bentuk keamanan yang bagus, teknologi yang bagus juga butuh cost yang lebih, ini yang harus diperhatikan,” ucapnya.

Ke depan, para pelaku tekfin diminta dapat melakukan ekspansi bisnisnya ke ranah pembayaran berbasis syariah. Nantinya asosiasi akan mendukung ekspansi tersebut dengan melakukan kolaborasi ke Bank Indonesia, DSM MUI dan stakeholder lainnya.

Sharia payment, pembiayaan P2P dan syariah keuangan digital perlu di-support. Selama ini untuk payment belum ada yang serius. Misal Link aja mau ke syariah, atau teman-teman fintech lainnya jangan hanya main pembiayaan saja tetapi main ke payment juga. Kami menargetkan awal tahun depan satu dua tekfin syariah kembali diluncurkan,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement