EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk menghibahkan kapal-kapal sitaan kepada sejumlah pihak.
"Secara prinsip sudah tinggal siapa menentukan mana. Kalau diberikan keluar ini kan hibah milik negara. Menjadi wewenangnya Kementerian Keuangan. Ibu Menteri Keuangan secara prinsip siap memberikan, tentu kami menentukan siapa-siapa yang akan di berikan kami lagi data," ujar Menteri Edhy Prabowo dalam acara Marine and Fisheries Business Investment Forum (MFBIF) di Jakarta, Jumat (13/12).
Ia menyampaikan jika diberikan kepada nelayan maka harus ada pengawasan agar tidak dijual.
"Apakah kepada nelayan. Nelayan seperti apa? Kan juga butuh pengawasan, setelah diberikan lima atau 10 bulan ke depan kapal dijual, Nggak boleh begitu, kami akan melakukan pendekatan, ini tidak mudah," katanya.
Opsi lainnya, lanjut dia, diberikan kepada lembaga pendidikan pendidikan guna mendukung proses pembelajaran sekolah maupun akademik."Yang meminta sudah banyak tapi kita harus verifikasi," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Edhy, terdapat juga opsi untuk menawarkan kapal ikan sitaan berukuran besar ke pihak BUMN maupun swasta. "Ada kapal besar yang 3.000 GT, layak sebagai kapal angkut, apakah BUMN, dijadikan rumah sakit apung. Kalau swasta, berapa setoran ke negara, pendapatannya, berapa penting sektor kelautan nanti menggeliat," katanya.