EKBIS.CO, JAKARTA -- Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok ternyata hingga saat ini masih terus menjadi tradisi. Sopir truk angkutan logistik masih harus membayar pungli saat memasuki kawasan Pelabuhan Tanjung Prok.
Dengan adanya kejadian tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindak kegiatan pungli tersebut. Budi mengaku sudah memberikan penugasan untuk menindak tegas pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya tugaskan Pak Hermanta cari orangnya (yang melakukan pungli), pecat orangnya," kata Budi usai menghadiri acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (17/12).
Sementara itu, Kepala Syahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta memastikan akan melakukan perintah tersebut. Hermanta menegaskan akan segera melakukan identifikasi terkait praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami laksanakan, kami identifikasi kami kerja sama dengan intantsi terkait," ujar Hermanta.
Hermanta memastikan akan maksimal melakukan identifikasi tersebut. Hanya saja, Hermanta mengatakan membutuhkan waktu melakukan identifikasi dan secepatnya mendapatkan hasil.