Setelah sejak tahun 2017 beroperasi dengan status terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) akhirnya secara resmi memperoleh izin usaha final OJK sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, atau biasa dikenal dengan nama Peer to Peer (P2P) Lending.
Izin menjalankan usaha sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi tersebut tertuang dalam Keputusan OJK dalam surat tanda berizin KEP-122/D.05/2019 pada tanggal 13 Desember 2019.
"Dengan telah berizinnya Akseleran, semakin meningkatkan kredibilitas dan memperkokoh serta mempercepat laju bisnis Akseleran dalam mendorong pertumbuhan UKM yang bertujuan mewujudkan Inklusi Keuangan di Tanah Air", ungkap Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran di Jakarta, Rabu (18/12).
Ia menambahkan, “Kami mengapresiasi seluruh jajaran OJK yang sudah memberikan izin usaha kepada Akseleran. Ini memompa semangat dan komitmen kami untuk terus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, khususnya kepada para pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) yang terdaftar di platform Akseleran serta memastikan user experience Akseleran tetap baik dan terpuaskan secara maksimal".
Hingga pertengahan Desember 2019, Akseleran, menurut Ivan, sudah menyalurkan total pinjaman usaha secara kumulatif sebesar lebih dari Rp 900 miliar kepada ribuan UKM. Tiap bulannya Akseleran menyalurkan sekitar Rp 80 miliar pinjaman usaha.
“Tahun 2020, kami mau scale up dan optimis pertumbuhan terus berlanjut dengan didukung adanya izin usaha ini yang akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan Akseleran sebagai platform P2P Lending. Dari sisi volume, kami menargetkan untuk menyalurkan total pinjaman usaha kepada UKM berbasis invoice financing dan pra invoice financing sebesar Rp 2 triliun di akhir tahun depan dengan melakukan sejumlah strategi, yakni menambah jumlah lender baik dari retail maupun dari institusi dan juga jumlah borrower bisa melalui direct sales maupun skema partnership."
Dalam hal, partnership, lanjut Ivan, akan dilakukan dengan platform digital maupun dengan skema partnership supply chain financing. Sedangkan untuk memperkuat kepercayaan pemberi pinjaman, salah satu yang sudah dijalani oleh Akseleran adalah hampir seluruh kampanye pinjaman di Akseleran sudah terfasilitasi dengan proteksi asuransi kredit yang saat ini menjamin pengembalian pokok pinjaman hingga 85 persen jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh borrower lebih dari 90 hari.
“Hal penting lainnya yang selalu kita perhatikan, yakni mengenai experience, di mana para lender bisa mendapatkan imbal hasil yang relatif lebih tinggi, merasa aman dan nyaman menggunakan Akseleran dan adanya peningkatan dari UI/UX pada Aplikasi Akseleran. Sedangkan dari sisi para borrower, kita bisa memberikan produk pinjaman yang fleksibel, proses assessment yang lebih cepat dan pencairan juga lebih cepat sehingga memudahkan mereka dalam memperoleh pinjaman usaha,” ujar Ivan lagi.