Kamis 19 Dec 2019 16:23 WIB

SKK Migas dan Inpex Paralel Urus Pengembangan Blok Masela

Pemerintah dan Inpez sedang membereskan semua prasyaratan pengembangan Blok Masela.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
SKK Migas dan Inpex sedang mengurus pengembangan Blok Masela. Foto peta Blok Masela.
SKK Migas dan Inpex sedang mengurus pengembangan Blok Masela. Foto peta Blok Masela.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto, menjelaskan pemerintah dan Inpex selaku operator Blok Masela saat ini sedang paralel membereskan semua persyaratan pengembangan Blok Masela. Dwi merinci SKK Migas membantu Inpex untuk mengurus segala macam perizinan lahan dan amdal serta membantu melakukan pemasaran untuk mencari pembeli gas dari Lapangan Abadi ini.

Dwi menjelaskan saat ini Inpex sendiri sedang memfinalisasi FEED. Nantinya, SKK dan Inpex akan membuka tender untuk siapa yang mengerjakan EPC dari design pengembangan ini. Ia juga menjelaskan secara paralel pemerintah akan membantu Inpex untuk mendapatkan tambahan penggalangan dana.

Baca Juga

"Ketiga nah ini untuk penjualan ini bergerak nanti ada letter of intern dari calon pembeli. Keempat funding penjajakan mengenai funding juga karna ada empat grup yang  bergerak paralel dan untuk perizinan alhamdulillah kita mendapat support yang bagus dari berbagai kementerian dan juga pemrintah daerah," ujar Dwi di Kantornya, Kamis (19/12).

Saat ini, kata Dwi, untuk bisa secara paralel, SKK mengajak industri dalam negeri untuk turut serta dalam pengembangan fasilitas pengolahan LNG blok Masela. Ia mendorong peran pelaku usaha penunjang hulu Migas untuk bisa lebih banyak berperann dalam proyek lapangan abadi gas Masela. Hal ini dilakukan selain untuk meningkatkan TKDN juga untuk mengerek investasi dalam negeri.

“Maka dengan nilai proyek pembangunan sekitar 19,8 miliar miliar dolar AS, maka akan ada potensi sebesar 5,27 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 73 triliun belanja barang atau jasa di dalam negeri. Ini adalah jumlah yang sangat  besar, dan salah satu wujud nyata kontribusi hulu migas dalam membangun perekonomian Indonesia”, ujar Dwi.

Dwi menjelaskan angka ini didapat dari kewajiban pemenuhan TKDN oleh Inpex yang sebesar 26,62 persen. Hal ini telah disepakati dalam dokumen Plan of Development (POD). TKDN ini dapat berupa kebutuhan berbagai barang dan jasa yang telah tersedia di dalam negeri dan mampu memenuhi kebutuhan fase konstruksi dan produksi proyek LNG Abadi yang akan terdiri kilang LNG darat, pipa bawah laut, fasilitas pengolahan gas lepas pantai serta fasillitas sumur pemboran bawah laut. 

"Dengan TKDN itu disediakan oleh perusahaan Indonesia di tingkat nasional dan daerah, maka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia juga akan muncul," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement