EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap menghibahkan kapal kapal-kapal asing pencuri ikan yang di wilayah perairan Indonesia yang berhasil ditangkap kepada nelayan lokal. Berbeda dengan kebijakan penenggelaman kapal oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Edhy menyebut dari 72 kapal asing yang ditangkap, 46 kapal di antaranya siap dihibahkan kepada nelayan. "Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyerahkan ini kepada Menkeu dan Menkeu sudah setuju tinggal target sasaran yang kami butuh masukan," ujar Edhy usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (23/12).
Edhy mengatakan target nelayan penerima hibah kapal asing sebagai hal yang penting. Pasalnya, ada kekhawatiran nantinya kapal tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, seperti dijual kembali.
"Jangan sampai begitu kami serahkan, nanti disalahgunakan, dijual. Kami atur langkah, harus ada pengawasan dan pendampingan," ucap Edhy.
Edhy berharap pemberian kapal dapat menjadi nilai tambah bagi para nelayan. Edhy menilai nelayan-nelayan yang mampu mengoperasikan kapal asing menjadi syarat utama.
"Saya yakin kalau nelayan kita bisa, tinggal kita cari nelayan yang betul-betul mampu dan saya pikir tinggal dipilih," lanjut Edhy.
Selain memberikan ke nelayan, opsi lain adalah memberikan kapal asing kepada sekolah-sekolah perikanan yang masih banyak tidak memiliki kapal untuk latihan.
"Bisa juga untuk kesehatan, kalau kapal besar bisa dijadikan RS terapung, mungkin lebih efektif sebagai itu," kata Edhy.
Edhy menyampaikan, dari 72 kapal asing yang ditangkap, 46 kapal dalam kondisi baik. KKP akan melihat kembali sisa kapal yang tidak dalam kondisi baik nantinya akan diperbaiki apabila masih dapat diperbaiki.