EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tahun 2020. Pasalnya, angka inflasi inti yang dicatat oleh BPS sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun 2018 lalu.
Pergerakan inflasi inti dipengaruhi oleh beberapa faktor fundamental. Yakni interaksi permintaan dan penawaran, lingkungan eksternal seperti nilai tukar, harga komoditas, dan inflasi mitra dagang, serta ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen. Dengan kata lain, inflasi inti juga mencerminkan situasi daya beli masyarakat.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa laju inflasi inti sepanjang 2019 sebesar 3,02 persen, turun dari posisi 2018 sebesar 3,07 persen. Ia mengatakan, pemerintah menargetkan agar inflasi inti setidaknya bertengger di level 3,1 persen secara tahunan.
Oleh sebab itu, rendahnya inflasi inti menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperhatikan tingkat daya beli masyarakat Indonesia. "Melihat inflasi inti ini kita harus ekstra hati-hati supaya daya beli tetap terjaga," kata Suhariyanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia menyatakan, BPS tidak bisa mengeluarkan angka prediksi inflasi inti. Setidaknya, BPS telah mengingatkan pemerintah untuk secara simultan menjaga harga-harga barang pokok sekaligus daya beli masyarakat. "Warning boleh, tapi saya menilai ini masih aman jadi segera dijaga-jaga," kata Suhariyanto.
Lebih lanjut, kata Suhariyanto, meski inflasi inti 2019 lebih rendah dari 2018, namun masih lebih tinggi dari tahun 2017 yang angkanya hanya 2,95 persen. Laju inflasi inti tahun 2020 ini diharapkan akan lebih terjaga dari tahun-tahuns ebelumnya.
Sebagaimana diketahui, laju inflasi sepanjang tahun 2019 hanya 2,72 persen, terendah dalam 10 tahun terakhir sejak tahun 2009 silam. Saat itu, inflasi sebesar 2,78 persen.
Suhariyanto menyampaikan bahwa rendahnya inflasi sepanjang tahun 2019 karena harga-harga barang dan jasa yang menyumbang inflasi cenderung terkendali karena berbagai kebijakan. Realisasi inflasi itu juga jauh di bawah target sebesar 3,5 persen plus minus satu persen.
Ia menjelaskan, rendahnya inflasi terutama disumbang oleh administered price atau harga-harga yang di atur pemerintah. Tahun 2019, inflasi administered price hanya 0,10 persen jauh di bawah posisi tahun 2018 yang mencapai 0,66 persen.
Penurunan itu diakibatkan karena tahun 2018 lalu terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kenaikan harga tiket pesawat yang tidak terkendali. Berbeda dengan tahun 2019 dimana harga BBM tidak naik.
Di sisi lain, masyarakat mulai menyesuaikan diri terhadap harga tiket pesawat dan beralih ke moda transportasi lain. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan harga tiket pesawat.
"Inflasi tahun 2019 kok rendah ya? Ini karena memang harga relatif terkendali karena berbagai kebijakan. Jadi yang menyumbang inflasi di tahun 2018 itu tidak terjadi tahun 2019," katanya.