Rabu 08 Jan 2020 16:00 WIB

Bunga Bank Tinggi Piicu Masyarakat Enggan Investasi Properti

Relaksasi loan to value harus diikuti dengan penurunan suku bunga properti.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Konsultan Properti Colliers International menilai tingkat suku bunga perbankan di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini memengaruhi kinerja sektor properti di dalam negeri. 

Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan masih tingginya suku bunga perbankan membuat masyarakat enggan berinvestasi ke sektor properti. Padahal, Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan penurunan suku bunga acuan.

Baca Juga

“Masih bermasalah adalah interest rate (tingkat suku bunga) terlalu tinggi,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung World Trade Center, Jakarta, Rabu (8/1).

Menurutnya kebijakan Bank Indonesia yang juga merelaksasi Loan to Value (LTV) belum mampu menarik minat masyarakat berinvestasi sektor properti. Hal ini karena pembayaran cicilan yang masih tinggi.

“Kalau dilihat sentimen positif tapi pada saat di lapangan tidak melihat menjadi pendorong untuk orang mulai memiliki rumah atau apartemen. Jadi problem LTV harus diikuti penurunan suku bunga supaya ideal, DP rendah dan cicilannya rendah,” jelasnya.

Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur, Kamis (19/9) memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. Bank Indonesia mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

Bank Indonesia menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar lima persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Kemudian tambangan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar lima persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement