EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN, melalui Staf Khusus Arya Sinulingga siap melakukan mitigasi risiko sistemik kasus Jiwasraya dengan membayar semua klaim nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Kita harapkan agar kasus Jiwasraya tidak melebar dan menjadi sistemik, artinya kita sudah mitigasi. Mitigasinya apa? Kami akan menjalankan proses-proses bisnis penyehatan Jiwasraya, dan jangan dibuat ramai melalui politisasi," kata Arya di Jakarta, Kamis malam (9/1).
Arya mengatakan bahwa Kementerian BUMN berharap masyarakat dan nasabah percaya dengan langkah-langkah yang dibuat oleh pihaknya, seperti disampaikan oleh bapak Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Kementerian BUMN akan mengusahakan pembayaran terhadap semua klaim nasabah.
"Ini merupakan posisi-posisi sedang kritis, dan yang utama adalah bagaimana nasabah itu diselamatkan, dengan demikian risiko sistemik Jiwasraya tidak akan terjadi. Maka mitigasinya seperti itu," ujarnya.
Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN, Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut mengatakan bahwa semua klaim nasabah Jiwasraya dapat dibayar.
Sebelumnya Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Langkah pertama, kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, terkait munculnya masalah hukum, Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan, kemudian ditambah lagi rekan-rekan Kementerian Keuangan telah mendesak kejaksaan untuk mengambil tindakan, lalu OJK juga mendesak untuk segera diambil tindakan terhadap direksi Jiwasraya yang lama.
Langkah kedua adalah bagaimana kita menyelesaikan supaya Jiwasraya dapat membayar kepada nasabahnya. Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp9,5 triliun yang bisa untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya.
Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holdingisasi asuransi sehingga diharapkan dengan adanya holdingisasi tersebut bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga itu pun bisa dipakai untuk nantinya dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.
Sedangkan langkah selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta akan ada skema yang dibangun oleh rekan-rekan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.