Sabtu 11 Jan 2020 00:18 WIB

BEI: Kasus Jiwasraya tak Pengaruhi Investor Asing

Kasus Jiwasraya diakui BEI menjadi sentimen negatif di pasar modal.

Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Asuransi Jiwasraya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui kasus gagal bayar Jiwasraya memang menjadi sentimen negatif di pasar modal. Namun, kasus tersebut tidak memengaruhi minat investor asing.

"Terkait Jiwasraya sentimennya negatif tapi apa pengaruh terhadap minat investor asing? Tidak pengaruh. Market saham-saham yang disebut saham gorengan beda dengan investor asing yang saham-saham besar seperti di IDX80 atau lebih kecil lagi LQ45 atau IDX30," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo saat temu media di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga

Menurut Laksono, investor asing lebih mencermati dinamika global seperti konflik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran baru-baru ini. "Mereka sentimen apa yang terjadi sekarang, ada ketegangan dunia di Timur Tengah antara AS dan Iran. Mereka sensitif dengan berita ekonomi dan politik Indonesia. Tapi berita politik sudah biasa dinamika politik dan sekarang tidak jadi fokus, lebih ke ekonomi domestik dan risiko global," ujar Laksono.

Ia menuturkan saham-saham 'gorengan' atau yang tidak sesuai antara performa dan fundamental, kontribusinya ke volume transaksi saham besar, namun secara nilai relatif kecil prosentasenya yaitu 8,3 persen dari total nilai transaksi tahun lalu.

"Itu full year kumulatif selama 2019, ada 41 saham volume transaksinya besar karena recehan nilainya," kata Laksono.

Kendati demikian, Laksono menolak untuk menyebutkan secara detil 41 saham tersebut karena masih belum terbukti apakah saham-saham tersebut benar "digoreng". "Sebanyak 41 tadi kan namanya diduga, saya tidak akan sebutkan namanya. Cuma kita pengen tahu sebagai bagian market surveillance, ada emiten yang pergerakan sahamnya tidak sesuai fundamental. Belum tentu semuanya benar digoreng apa tidak karena ada azas praduga tak bersalah," ujar Laksono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement