Senin 13 Jan 2020 19:15 WIB

Pemerintah akan Buka Keran Impor Garam

Impor garam dalam kurun waktu lima tahun terakhir naik signifikan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (foto ilustrasi). Pemerintah akan membuka kembali keran impor garam.
Foto: Zabur Karuru/Antara
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (foto ilustrasi). Pemerintah akan membuka kembali keran impor garam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Selain gula, pemerintah akan membuka keran impor garam. Pasalnya produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan industri.

"Ada kesadaran dan political will dari kami agar nanti impor-impor, baik itu garam dan gula untuk industri semakin lama semakin berkurang. Jadi misalnya untuk garam, nilai ekonomisnya ladang garam paling sedikit apabila garam bisa kemudian sesuai keinginan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan di Jakarta, Senin, (13/1).

Baca Juga

Agus melanjutkan, kadar NaCl dalam garam itu minimal 98 persen sampai 99 persen. "Setelah kami pelajari, minimal lahan lahan 100 hektar itu, kemudian ada cara-cara menghitung kimiawinya akan menghasilkan garam-garam yang kadar NaCl-nya 98 sampai 99 persen, sehingga bisa diserap oleh industri dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," jelas dia.

Hanya saja, lanjut dia, selama diperlukan pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai persyaratan tinggi untuk produknya, terpaksa impor dilakukan. "Kita tidak boleh memastikan industri itu hanya karena tidak ada bahan baku," kata Agus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam dalam kurun waktu lima tahun terakhir naik signifikan. Total volume impor garam pada 2014 misalnya, hanya 2,268 juta ton lalu pada 2018 mencapai 2,839 juta ton.

Nilai impornya justru tak mengalami kenaikan, karena faktor perkembangan harga. Pada 2014 nilai impor garam mencapai 104,346 juta dolar AS, lalu pada 2018 sebesar 90,615 juta dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement