EKBIS.CO, CIREBON--Industri yang selama ini membutuhkan garam impor, diminta untuk juga menyerap garam rakyat. Pemberian teknologi kepada petambak lokal juga harus dilakukan agar kuantitas dan kualitas garam mereka meningkat.
Ketua Asosiasi Petani Garam (Apgasi) Jawa Barat, M Taufik, mengatakan, selama ini hanya industri makanan dan minuman (mamin) yang diharuskan menyerap garam rakyat. Sedangkan industri lainnya yang juga membutuhkan garam impor, tidak diharuskan melakukan penyerapan garam rakyat."Ini ada ketidakadilan. Harusnya industri di luar aneka pangan juga bertanggung jawab menyerap garam rakyat," kata Taufik kepada Republika, Kamis (18/3).
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun ini berencana mengimpor garam sebanyak 3,07 juta ton. Menanggapi hal tersebut, Taufik mengakui, kebijakan impor garam memang menimbulkan dilema. Jika tidak dilakukan, maka banyak industri yang bergantung pada garam impor akan menjadi gulung tikar. "Ini sangat dilema. Jadi harus dipikirkan, diatur, jangan sampai impor 3,07 juta ton itu dilakukan sekaligus. Harus bertahap," tegas Taufik.
Taufik mengungkapkan, jika impor garam dilakukan sekaligus, maka stok garam di dalam negeri akan berlimpah. Hal tersebut, dipastikan akan menghancurkan garam rakyat.
Taufik menambahkan, pemerintah juga harus memberi bantuan teknologi kepada para petambak lokal. Selama ini, para petambak lokal masih menggunakan cara tradisional yang sudah berlangsung turun temurun. Penggunaan teknologi itu diharapkan bisa membuat kuantitas dan kualitas garam rakyat bisa meningkat.