Kamis 16 Jan 2020 04:16 WIB

Kurangi Impor Crude, Produksi Dalam Negeri Harus Meningkat

Selain produksi dalam negeri, implementasi B30 akan mengurangi impor crude.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memastikan pada 2020 mengurangi impor minyak mentah atau crude PT Pertamina (Persero). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Seotjipto mengatakan dengan begitu produksi kilang harus semakin diperkuat. 

"Kalau impor crude dikurangi, tentu saja kita mesti optimalkan produksi di dalam negeri. Pengurangan impor apakah itu crude apalah itu BBM dengan biodiesel dam sebagainya akan mengurangi impor," kata Dwi di Gedung SKK Migas, Rabu (15/1). 

Baca Juga

Dia memastikan pada dasarnya pengurangan jatah impor minyak mentah dilakukan dalam rangka mengatasi neraca perdagangan. Dia menegaskan pemangkasan kuota tersebut sangat berpotensi untuk mengurangi impor minyak mentah. 

"Yang pertama tentu optimalisasi kilang itu sendiri. Kalau kilang optimal maka kita tentu saja akan menurangi impor," ujar Dwi. 

Selain itu, dia menilai jika program B30 dilaksanakan dengan baik juga akan sangat optimal mengurangi impor minyak mentah. Jadi, kata dia, produksi kilang di dalam negeri tambah 30 persen diesel. 

Dengan begitu, Dwi memperkirakan potensinya sesuai dengan produksi dalam negeri. Untuk sepanjutnya, Dwi mengatakan tinggal bagaimana produksi dalam negeri yang dilakukan Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). 

Dwi menegaskan banyaknya hasil yang diserap  akan sesuai dengan produksi di dalam negeri. "Itu kembali lagi akan tergantung negosiasi antara Pertamina dan KKKS. Kalau SKK Migas akan mendorong KKKS bisa menjual ke Pertamina," tutur Dwi. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah Pertamina pada 2020. “Impor crude Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari (bph) selama 2020. Sekitar 30 juta barel setahun (pengurangannya)," kata Djoko di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (14/1). 

Sebab hasil produksi KKKS wajib dijual ke Pertamina. Menurut Djoko, hal tersebut masih berlanjut dan saat ini potensi serapan minyak mentah yang ada sebanyak 200 ribu barel perhari. 

Hanya saja semua total tersebut menurutnya belum diserap oleh Pertamina. “Sudah 120 ribu barel per hari yang kita beli. Jadi sekitar 80 ribu barel per hari yang belum berhasil kita beli," ungkap Djoko. 

Djoko menambahkan, Pertamina meminta untuk adanya impor minyak mentah sekitar 80 juta barel dalam setahun. Hanya saja, Djoko menegaskan pemangkasan jatah impior tersebut membuat Pertamina hanya boleh impir sebanyak 50 juta barel apda 2020. 

"Saya kurangi, supaya dia (Pertamina) berupaya membel. Negosiasi produksi yang belum berhasil dibeli," tutur Djoko. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement