EKBIS.CO, SURABAYA -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit menegaskan kesiapannya menjalankan skema baru subsidi gas elpiji 3 kilogram, sesuai arahan pemerintah pusat. Dia mengatakan, subsidi gas elpiji 3 kilogram tidak dihapus, melainkan dialihkan. Pemberian subsidi tersebut nantinya langsung diberikan kepada penerima manfaat atau warga tidak mampu.
"Rencana pemerintah bukan mencabut subsidi, tapi mengatur agar subsidi tepat sasaran dan itu pun baru rencana (masih) akan dibahas," ujar Setiajit melalui pesan singkatnya, Jumat (17/1).
Penyaluran subsidi, nantinya berupa uang yang ditransfer langsung ke penerima. Besarannya adalah sebesar Rp 100 ribu per KK per bulan. Nilai itu dirasa cukup karena jika dirata-ratakan, masyarakat penerima subsidi melakukan isi ulang elpiji 3 kilogram tiga kali dalam satu bulan.
Ketika rencana ini direalisasikan, Setiajit menyatakan Dinas ESDM Jatim akan langsung menggelar sosialisasi. Setiajit mengaku, penggunaan gas elpiji 3 kilogram di Jatim sudah merata. Meskipun tidak mengungkapkan berapa tabung yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat setiap bulannya.
Manager Communication dan CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji juga menegaskan, subsidi gas elpiji 3 kilogram bukan dihapuskan, melainkan diubah skemanya menjadi tertutup. Yakni subsidi tersebut diberikan langsung ke penerima.
"Kalau berdasar info dari Pemerintah, bukan dicabut. Tapi subsidinya tertutup, langsung ke penerima/masyarakat yang berhak," kata dia.
Sebagai operator, lanjut Rustam, prinsipnya Pertamina MOR V siap dengan kebijakan pemerintah tekait mekanisme distribusi gas melon. Termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup.
"Pertamina akan selalu memastikan availability produk LPG untuk masyarakat, dan setelah ada keputusan akan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut," ujar Rustam.