EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemedag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) bersinergi mengarahkan sekaligus mendampingi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama Pemalang Maju Bersama agar menjadi pengelola gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Pemalang, Jawa Tengah. Sinergi tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan perekonomian di pedesaan melalui gudang SRG.
Saat ini, Pemda Pemalang sedang memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk Bumdes. Dengan begitu Bumdes itu nantinya berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sehingga SRG Pemalang dapat beroperasi maksimal.
Kemendag menilai, Bumdes merupakan lembaga di tingkat desa yang paling memahami kebutuhan dan sumber daya milik desa. Maka sangat cocok menjadi pengelola gudang SRG.
"SRG berperan penting mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Perubahan sistem perekonomian di desa yang kini semakin maju, cepat, dan dinamis tentunya perlu didukung oleh koperasi atau badan usaha sebagai mesin penggerak perekonomian di desa," ujar Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi Tjahya Widayanti melalui siaran pers yang diterima Republika pada Rabu, (22/1).
Menurutnya, SRG memberikan banyak manfaat. Di antaranya sebagai instrumen stabilisasi harga pada panen raya, mengamankan pasokan komoditas pertanian sebelum musim panen raya, serta menjadi gudang dalam mempersiapkan ekspor komoditas ke luar negeri.
Jadi jelas, lanjut dia, SRG memiliki peran penting dalam menumbuhkan roda perekonomian di daerah. Khususnya di wilayah pedesaan.
Tjahya menambahkan, fungsi gudang SRG akan optimal apabila pengelola gudangnya tidak hanya berorientasi pada profit. "Jika pengelola SRG tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat yang diperoleh para pelaku usaha, khususnya bagi petani serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah gudang tersebut berada, maka fungsi gudang SRG akan semakin optimal," jelasnya.
Pada 2015 dan 2016, pelaksanaan gudang SRG di Pemalang dikelola PT Bhanda Ghara Reksa dan didampingi Koperasi Tani Makmur Sejahtera. Pengelola gudang SRG ini telah menerbitkan 10 resi gudang untuk komoditas gabah dengan volume sebanyak 129,84 ton atau senilai Rp743 miliar.
Demi menjaga keberlangsungan pengelola gudang SRG, Kemendag bersama Pemda memberikan kemudahan berupa insentif keringanan biaya sewa gudang SRG. Insentif ini diharapkan dapat terus mendorong koperasi atau Bumdes agar tetap menjadi pengelola.
"Dengan demikian, manfaat SRG yang dapat memberikan nilai tambah dan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat daerah, seperti mendorong ketahanan ketahanan pangan, membantu mewujudkan stabilitas harga komoditas, dan menguatkan posisi tawar petani dapat terwujud," tutur Tjahya.