EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengarahkan segera melakukan penguatan sektor pertanian dari aktivitas on farm (produksi) ke off farm (pascaproduksi) guna memberikan nilai tambah usaha tani. Tujuannya tidak lain meningkatkan neraca ekspor dalam negeri.
Menindaklanjuti, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo membentuk Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor atau disingkat Gratieks. Program ini menargetkan lompatan nilai ekspor dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Target strategis Kementerian Pertanian tersebut selanjutnya menjadi fokus bagi jajaran seluruh unit di Kementerian Pertanian dengan merangkul kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi internasional, perguruan tinggi dan juga masyarakat.
Mewujudkan program tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura menyusun sejumlah langkah strategis untuk merealisasikannya. Ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas komoditas pertanian kita. Tak terkecuali sektor hortikultura yang terkenal dengan ragam komoditas strategis siap ekspor.
Setidaknya ada 14 komoditas hortikultura yang akan digenjot dari sisi ekspor. Mulai dari manggis, mangga, pisang, durian, nenas, salak, krisan, dracaena, kunyit, jahe, kapulaga, wortel, kubis, hingga kentang.
Indonesia memiliki beberapa keunggulan komparatif dan kompetitif dalam meningkatkan ekspor, antara lain ketersediaan plasma nutfah yang banyak dan eksotis, ketersedian produksi yang melimpah, jalinan ekspor hortikultura yang sudah terjalin, agroklimat yang sesuai untuk produksi ekslusif. Termasuk produk tanaman biofarmaka sebagai bahan utama membuat produk olahan untuk kesehatan dan kosmetik dan lain sebagainya.
Direktorat Jenderal Hortikultura mendorong pengembangan hortikultura melalui pendampingan agribisnis yang terjadwal dan berorientasi ekspor, peningkatan sertifikasi mutu, serta pertanian yang berdasarkan kontrak (contract farming) dan kontinuitas pasokan. Selain itu mandiri melalui pemberdayaan korporasi usaha tani, pengelolaan agribisnis secara komprehensif, peningkatan aksesibilitas (informasi, keuangan, pasar, teknologi dan penyuluhan); modern melalui teknologi budidaya dan pascapanen yang maju dan ramah lingkungan, serta modernisasi manajemen rantai pasokan.
Gedor Horti diharapkan dapat mewujudkan Gratieks.
Gratieks dan Gedor Horti
Gedor Horti atau Gerakan Mendorong Produksi, Meningkatkan Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura merupakan program strategis jangka panjang Ditjen Hortikultura Kementan. Tujuan utamanya mendorong peningkatan produksi 7 persen per tahun, merealisasikan Gratieks dan peningkatan pemanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 6,39 triliun.
Pada prinsipnya, Gedor Horti bisa dikatakan sebagai tools untuk mencapai program tersebut. Pasalnya, Gedor Horti memiliki program dan strategi yang output-nya adalah peningkatan komoditas ekspor hortikultura mulai dari hulu sampai hilir.
Gedor Hortikultura diharapkan dapat menyentuh petani kecil, optimasi pemanfaatan lahan sempit dan pekarangan. Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto juga mengarahkan agar lahan pekarangan dirangkai dengan baik menjadi kawasan komersial yang stabil dan berkelanjutan.
Gedor Hortikultura dilaksanakan menggunakan pendekatan pengembangan kawasan hortikultura yang berdaya saing melalui penggunaan benih bermutu, pendampingan budidaya, pengawalan dan pengendalian Organisme Penggangu Tanaman, Penguatan Kelembagaan Tani, Penyiapan Sarana Pascapanen, Pembentukan Pasar Tani/Pasar Lelang.
Untuk komoditas buah dan florikultura, ada lima hal yang bakal difokuskan. Pertama, pengembangan kawasan satu daerah satu varietas (One Region One Variety), penerapan teknologi maju berbasis GAP, mendorong KUR komoditas berorientasi ekspor, pemberdayaan, kelembagaan tani serta fokus satu kecamatan atau lebih pada lahan pertanian sempit, lahan tidur dan lahan marjinal.
Aspek perbenihan juga amat krusial dalam upaya mewujudkan Gratieks. Komoditas yang unggul tentunya dihasilkan dari benih dengan kualitas terbaik. Lewat Gedor Hortikultura, Ditjen Hortikultura siap menyediakan benih unggul bermutu melalui pemberdayaan Balai Benih Hortikultura (BBH).
Selanjutnya pengembangan varietas unggul dan mendorong KUR untuk perbenihan, dilakukan juga pemasyarakatan benih bermutu, peningkatan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih hortikultura. Termasuk di dalamnya pembinaan serta pengembangan penangkar benih.
Serupa dengan pembenihan, sisi perlindungan amat penting. Upaya proteksi komoditas hortikultura diimplementasikan melalui gerakan pengendalian OPT ramah lingkungan. Ada pula penyiapan pest list untuk persyaratan ekspor, penanganan dampak perubahan iklim atau bencana alam, sampai penguatan kelembagaan perlindungan.
Terakhir adalah pengolahan pasca panen dan pemasaran. Ada lima strategi yang bakal dilakukan, pertama peningkatan diplomasi perdagangan, promosi, investasi, dan ekspor. Kemudian peningkatan sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP), serta organik, pengembangan kemitraan usaha, hingga peningkatan registrasi kebun/lahan usaha serta packing house.
Good Agricultural Practices (GAP) adalah salah satu sistem sertifikasi dalam praktek budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standart yang ditentukan. GAP adalah sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan dan usaha tani memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.
Gedor Horti diharapkan dapat mewujudkan Gratieks.
GAP menuntut para produsen untuk menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi, selaras dengan sustainability, menjamin keselamatan para pekerjanya untuk menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas. Dengan standard operational procedure (SOP) yang diberlakukan pada GAP, diharapkan agar sistem budidaya yang dilakukan memberikan banyak manfaat bagi produk yang dihasilka dan para pekerjanya serta mampu meminimalisir cemaran terhadap lingkungan. Apabila produk pertanian yang dihasilkan hendak bersaing di era perdagangan bebas, maka kepemilikan sertifikat GAP adalah sebuah kewajiban.
Langkah operasional antara GAP dan GHP dapat dilakukan dengan pembinaan cara budidaya dan penanganan pascapanen yang baik kepada pelaku usaha, bantuan sarana/prasarana pasca panen berupa bangunan/bangsal pasca panen dan atau alat mesin pasca panen. Penerapan GAP dan GHP bertujuan untuk meningkatkan produksi dan mempertahankan mutu produk buah, florikultura dan sayuran agar dapat berdaya saing di pasar lokal dan ekspor. Gedor Hortikultura memiliki target peningkatan daya saing hortikultura di tahun 2020 antara lain registrasi 1.100 kebun/lahan usaha, 60 unit sertifikasi GAP dan 40 unit sertifikasi GHP.