EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (6/2). Mereka berjumlah sekitar 50 orang nasabah dan kompak mengenakan busana berwarna putih.
Para nasabah tersebut menuntut pertanggungjawaban pemerintah untuk mengembalikan polis nasabah yang belum dibayar. Tapi, sampai di Gedung Wisma Mulia 2, tempat kantor OJK berada, mereka justru tidak diizinkan masuk oleh petugas.
Menurut pantauan Republika.co.id, Forum Korban Jiwasraya sudah hadir di Gedung Wisma Mulia 2 sejak pukul 11.30 WIB. Sampai pukul 13.30 WIB, mereka belum dapat masuk ke kantor OJK.
Berdasarkan penuturan salah satu nasabah Jiwasraya yang ikut ke Gedung OJK, Mohammad Feroz, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan undangan resmi dari OJK untuk berdiskusi. "Kita ada identitas yang mengundang, tapi pas sampai di sini nggak boleh masuk," katanya kepada media.
Feroz tidak menyebutkan nama pihak OJK yang mengundang Forum Korban Jiwasraya. Tapi, ia bisa memastikan, ia bersama rekan-rekannya sudah resmi diundang untuk berdialog mengenai kelanjutan kasus Jiwasraya.
Feroz menjelaskan, pihak OJK belum siap menemui Forum Korban Jiwasraya. Pernyataan ini didapatkannya dari para petugas yang menjaga pintu masuk ke lift, satu-satunya akses menuju kantor OJK.
Kedua pihak sempat berdebat panjang. Para petugas menawarkan agar hanya lima orang dari Forum Korban Jiwasraya yang masuk ke kantor OJK. Tapi, penawaran tersebut segera ditolak. "Ini sesuatu yang tidak bisa diwakili. Semua masing-masing punya hak menagih sendiri-sendiri," ujar Feroz.
Karena menunggu lama, Forum Korban Jiwasraya sempat melakukan 'aksi' duduk di tengah lobby Wisma Mulia 2. Mereka ingin membuktikan, mereka akan menunggu pihak OJK untuk dapat bertatap muka.
Setelah melalui perdebatan, pada akhirnya, pukul 14.00 WIB, kedua pihak mencapai kesepakatan dengan mengirimkan 10 perwakilan ke kantor OJK.
Sebelumnya, di Kemenkeu, Forum Korban Jiwasraya juga tidak dapat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ataupun jajaran direktorat jenderalnya. Sebagai gantinya, mereka hanya dapat bertemu Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kemenkeu, Darmawan.
Melalui Darmawan, Forum Korban Jiwasraya menyampaikan surat pernyataan yang berisikan tuntutan pertanggungjawaban pemerintah atas kasus Jiwasraya.