Senin 10 Feb 2020 18:23 WIB

Ganti Pipa Rokan, Pertagas Anggarkan Rp 3,452 Triliun

Pergantian pipa merupakan salah satu tahap alih kelola Blok Rokan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Blok Rokan, Riau
Foto: migas.bisbak.com
Blok Rokan, Riau

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Gas (Pertagas) pada tahun ini menggarkan 252 juta dolar AS atau setara Rp 3,452 triliun (kurs Rp 13.700 per dolar AS) untuk pergantian pipa rokan. Pergantian pipa Rokan ini merupakan salah satu tahap alih kelola Blok Rokan dari Chevron kepada Pertamina.

Presiden Direktur Pertagas, Wiko Migantoro menjelaskan saat ini progres pergantian pipa gas Rokan tersebut masih dalam tahap FID atau perhitungan nilai investasi. Wiko mentargetkan proses FID akan rampung bulan ini.

Baca Juga

"Kami masih melakukan FID, investment decision-nya berapa, sedang proses semuanya. Targetnya bulan ini bisa selesai," ujar Wiko di Komisi VII DPR RI, Senin (10/2).

Wiko menjelaskan dalam proses pengerjaan pergantian pipa ini perusahaan membutuhkan waktu hingga Agutus 2021 mendatang. Harapannya, saat Pertamina sudah memasuki Blok Rokan maka pipa ini sudah selesai diganti.

"Agustus tahun depan Insyaallah semua sudah selesai," ujar Wiko.

Pertagas menganggarkan 280 juta dolar AS untuk capex tahun ini. Namun 90 persen dana yang dianggarkan oleh Pertagas untuk investasi ini tersedot untuk pergantian pipa Rokan.

Pipa Rokan menghabiskan dana sebesar 450 juta dolar AS, sisa dari investasi yang dibutuhkan akan menggunakan capex 2021 mendatang.

PT Pertamina (Persero) menyiapkan investasi untuk pemboran 20 sumur di Blok Rokan pada tahun 2020. Hal ini guna mengupayakan proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan lancar dan dapat mempertahankan tingkat produksi saat alih kelola yang dimulai pada Agustus 2021.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, pada Juli 2018 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina.

Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina pasca Agustus 2021 telah dituangkan dalam Kontrak Bagi Hasil yang ditandatangani oleh anak perusahaan Pertamina yaitu PT Pertamina Hulu Rokan dengan SKK Migas pada Mei 2019.

"Kami memenangkan tender Blok Rokan, sehingga Pertamina telah sah mendapatkan Participating Interest (PI) atau hak pengelolaan sekaligus menjadi operator blok tersebut selama 20 tahun ke depan, yakni sejak Agustus 2021 sampai 2041. Untuk memastikan produksi terus berjalan baik selama masa transisi, Pertamina pun telah menyiapkan investasi untuk melakukan pemboran pada 2020," ujar Fajriyah pekan lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement