Kamis 13 Feb 2020 15:25 WIB

Genjot PAD, Pemerintah Percepat Elektronifikasi di Daerah

Saat ini penerapan elektronifikasi masih terbatas di sejumlah daerah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian (kanan), Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) menunjukkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian (kanan), Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) menunjukkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah berkomitmen mempercepat elektronifikasi atau mengubah pembayaran tunai menjadi nontunai berbagai sumber penerimaan asli daerah (PAD). Di antaranya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), retribusi serta pajak hotel dan restoran. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran sehingga PAD yang diterima tiap daerah dapat maksimal.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, proses elektronifikasi sebenarnya sudah mulai berjalan, namun masih terbatas di sejumlah daerah. Ia mencatat, setidaknya sudah ada 18 kota dan 56 kabupaten di empat provinsi yang menerapkan proses ini.

Baca Juga

"Mudah-mudahan, dalam waktu tiga bulan, bisa diperluas di berbagai daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).

Selama ini, Perry menambahkan, BI sudah mendorong elektronifikasi di berbagai daerah, termasuk pemerintah daerah. Ia menilai, sudah banyak kemajuan, namun masih perlu dilakukan berbagai akselerasi.

Salah satu kemajuan yang disebutkan Perry adalah pembayaran payroll atau sistem admnistrasi penggajian seluruh pemerintah daerah kini sudah dilakukan secara elektronik. Baik itu di tingkat pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun kabupaten.

Perry menilai, elektronifikasi tidak hanya memudahkan dalam proses pendataan dan pengelolaan keuangan. Lebih dari itu, pemerintah daerah akan terbantu dalam upaya meningkatkan PAD.

"Pengalaman kami, elektronifikasi di berbagai provinsi dan kabupaten yang sudah berhasil itu, peneriman daerah berlipat-lipat tumbuh," katanya.

Perry memberikan contoh Kabupaten Sleman. Selama empat tahun terakhir menjalankan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penerimaan mereka naik lima kali lipat.

Kualitas dari pelayanan publik pun dapat ditingkatkan dan dipercepat. Paling penting, Perry menekankan, sistem ETD dapat mencegah kebocoran anggaran mengingat transparansi menjadi poin utama dalam implementasinya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, keberadaan ETD juga diharapkan dapat mengurangi kontribusi pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui, untuk tahun ini, sebanyak RP 856 triliun disalurkan ke daerah melalui pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Sedangkan, menurut Sri, pendapatan asli daerah (PAD) hanya sekitar Rp 296 triliun atau hanya sepertiga dari APBN.

"Jadi, daerah masih sangat tergantung dari APBN," tuturnya.

Dengan adanya ETP, Sri menjelaskan, pemerintah pusat berharap daerah mampu mengidentifikasi potensi PAD melalui berbagai cara inovatif. Selain itu, melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha serta memberdayakan ekonomi kecil dan menengah.

Dari Kemenkeu sendiri, Sri menjelaskan, akan terus memperbaiki akuntabilitasi dari transfer daerah dengan memperkuat sistem info keuangan daerah guna. Misalnya dengan pemakaian kartu kredit di 15 kementerian/ lembaga. "Sehingga semua transaksi terekam," ucapnya.

Melalui pengembangan ETP, masyarakat dan pemerintah daerah juga ditargetkan menjadi lebih bergantung pada nontunai. Meksi belum sepenuhnya cashless, Sri mengatakan, mereka dapat beralih sebagai less cash society, sehingga dari sisi akuntabilitas dan efisiensi juga semakin baik.

Sri mengakui, banyak tantangan dalam mewujudkan ETP. Pertama, perbedaan sistem keuangan di setiap daerah, sedangkan pemerintah pusat harus membuat satu sistem agar seragam.

"Ketersediaan peraturan daerah yang menyangkut ETP masih beragam, jadi kita perlu berikan satu platform," katanya.

Tantangan lain adalah keterbatasan sistem dan jaringan infrastruktur. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika kini terus membangun Palapa Ring guna memastikan jaringan dapat masuk ke seluruh desa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement