EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk belum memutuskan langkah aksi pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2023 mendatang. Saat ini perseroan masih dalam tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Caranya kalau kita Unit Usaha Syariah (UUS) yang kami miliki apakah mau dibangun secara organik atau lainnya, belum kita putuskan," ujar Direktur Utama BTN Pahala N Mansury saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2).
Pahala mengatakan saat ini penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah masih mendominasi kredit perseroan secara keseluruhan sebesar 50 persen. Total penyaluran KPR Syariah mencapai Rp 21 triliun dengan aset perseroan sebesar Rp 28 triliun.
"Jadi perseroan berharap akan mengkonversikan usaha syariah pada 2023 masih dalam proses pembicaraan dengan OJK dan stakeholder terkait termasuk pemegang saham, sehingga kita punya badan usaha syariah sendiri atau tidak," ucapnya.
Sementara Direktur Keuangan BTN Nixon Napitupulu menambahkan perseroan memiliki tiga opsi melakukan aksi spin off. Pertama, perseroan akan membentuk entitas sebagai Bank Umum Syariah (BUS) sebagai pelimpahan UUS.
Kedua, perseroan berencana membeli BUS berukuran kecil yang sudah ada dan menggabungkan dengan UUS perseroan, sehingga perseroan tidak perlu mendirikan entitas baru. Ketiga, UUS perseroan akan diakuisis oleh BUS yang sudah ada.
"Yang penting ada wadah atau perusahaan dulu sebagai tempat BTN Syariah," ucapnya.