Rabu 26 Feb 2020 23:01 WIB

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

Ketua DK OJK menyebut indikator stabilitas jasa keuangan masih menunjukkan tren mixed

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilaiberdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali di tengah perlambatan ekonomi global.

Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif, baik dari perspektif global maupun domestik, turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham, katanya menambahkan.

Wimboh juga menjelaskan sampai 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97 persen (mtd) atau 6,62 persen (ytd) menjadi 5.882,3."Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia," katanya.

Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps (mtd) di tengah net sell oleh investor nonresiden sebesar Rp 6,8 triliun. Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp 52,4 triliun.

Menurut dia, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan padaJanuari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,10 persen (yoy), ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh dua digit di level 10,48 persen (yoy). Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 2,4 persen (yoy) .

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77 persen (NPL net:1,04 persen) dan rasio NPF sebesar 2,56 persen. Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80 persen (yoy), lebih tinggi dari capaian tahun lalu.

Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi menghimpun premi sebesar Rp 26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7 persen (yoy). Sementara itu, sampai dengan 24 Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 14 triliun.

Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak sembilan perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,2 triliun. Wimboh juga mengatakan risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,21 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 208,73 persen dan 101,49 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi dan capital adequacy ratio perbankan sebesar 22,83 persen. Sejalan dengan itu, kata Wimboh, risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 789 persen dan 345 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement