EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menilai, kemerosotan industri besi dan baja nasional disebabkan kombinasi antara faktor eksternal dengan internal. Untuk mengantisipasinya, pemerintah harus fokus meningkatkan kualitas produksi dalam negeri.
Secara internal, Toto mengatakan, ketidakmampuan Krakatau Steel sebagai pemain utama baja dalam menunjukkan kinerja terbaik membuat efisiensi industri baja nasional terganggu. "Mereka tidak mampu bersaing melawan baja impor yang lebih murah dengan kualitas setara atau lebih baik," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/3).
Sementara itu, secara eksternal, posisi baja secara global juga sedang oversupply atau memiliki ketersediaan dalam jumlah banyak. Akibatnya, Toto menambahkan, harga baja mengalami tekanan.
Para produsen baja global kini sedang mencari pasar di seluruh dunia. Tidak terkecuali Indonesia yang kerap membuka akses ke produk impor dengan harga beli lebih murah. Dampaknya, produk dalam negeri tertekan.
Toto menekankan, restrukturisasi Krakatau Steel harus dipercepat prosesnya, sehingga daya saing dapat cepat dipulihkan. Restrukturisasi bukan sekedar di sektor keuangan misal memperpanjang utang jatuh tempo, juga opsi mengundang strategic investor harus diprioritaskan.
"Untuk membendung baja impor maka kebijakan tarif impor dan non tariff barrier di sektor ini harus direformulasi," kata Toto.
Termasuk implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pun disebutkan Toto perlu ditegakkan, sehingga baja lokal memiliki celah pasar yang signifikan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung mengenai angka impor baja yang tinggi. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), baja duduk di urutan ketiga dari seluruh komoditas yang diimpor Indonesia.
Kondisi itu dinilai memberikan kontribusi terhadap defisit neraca perdagangan. Jokowi menyayangkannya, apalagi mengingat industri dalam negeri sudah dapat memproduksi baja sendiri.
Jokowi juga memberi arahan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menyelaraskan aturan mengenai penyediaan bahan baku dan bahan penolong bagi industri baja dan besi nasional.