Jumat 06 Mar 2020 08:09 WIB

Pasar Saham Lesu, Investor Diminta Ingat Risiko Investasi

Para investor diminta lebih jeli dan teliti dalam membaca isi prospektus.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas keamanan beridiri di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ilustrasi
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas keamanan beridiri di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kerugian yang dialami investor akibat adanya penertiban atau likuidasi produk reksadana kelolaan manajer investasi (MI) yang dilakukan regulator merupakan bagian dari risiko investasi.

Menurut Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky para investor perlu menyadari kerugian merupakan salah satu risiko dari berinvestasi pasar modal, yang tidak sekedar menjanjikan keuntungan. “Sebenarnya dalam kontrak perjanjian atau prospektus sudah diketahui bersama secara transparan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3).

Baca Juga

Beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi kepada salah satu manajer investasi  yang menjanjikan imbal hasil pasti dalam produk reksa dana yang ditawarkan, yang berdampak pada menyusutnya aset investasi investor.

Melihat permasalahan tersebut, Yanuar menyarankan para investor lebih jeli dan teliti dalam membaca isi prospektus, sehingga apabila ada permasalahan di kemudian hari, tidak sepenuhnya menjadi kesalahan salah satu pihak.

“Tergantung isi kontraknya atau prospektus. Jika MI melakukan tindakan sesuai dengan isi prospektus tidak bisa disalahkan,” ucapnya.

Dari sisi regulator pun, menurut Yanuar, pasti bekerja secara aturan dan juga berpegang teguh pada isi prospektus dalam memberikan sanksi. OJK akan bertindak jika menemukan indikasi pelanggaran.

Sementara Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menambahkan penyusutan aset investasi merupakan bagian dari konsekuensi. Investor pun sebaiknya melapor jika ada MI yang menjanjikan tingkat pengembalian (return) investasi pasti kepada calon investor.

"Jika MI menjanjikan secara tertulis, tentu bisa dilaporkan. Karena ada resiko bubble, jika tidak disetop dengan janji fixed return,” ucapnya.

Salah satu jenis reksa dana dalam portofolio investasi yaitu reksa dana saham. Sebab investasinya dilakukan pada saham maka risikonya lebih tinggi dari jenis reksa dana lainnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang juga tinggi.

Saat ini pasar saham tengah lesu yang diindikasikan dengan kinerja IHSG yang turun hingga 14,89 persen. Laju penurunan tersebut tergolong paling buruk di antara bursa utama dunia lainnya, lebih buruk dari IHSG adalah SETi (Thailand) turun 15,46 persen dan Merval (bursa Argentina) turun 16,07 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement