Kamis 12 Mar 2020 05:00 WIB

Menko Airlangga: Paket Stimulus Jilid II Bisa Berlaku April

Paket stimulus II ini termasuk pajak penghasilan untuk karyawan ditanggung pemerintah

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Reuters/Willy Kurniawan )
Foto: Reuters/Willy Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Reuters/Willy Kurniawan )

EKBIS.CO, JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, paket stimulus kedua dari pemerintah untuk industri manufaktur bisa berlaku per April 2020. Kini pemerintah sedang menyiapkan teknis pemberian stimulus sekaligus merancang regulasi.

Dalam paket stimulus kedua ini, pajak penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan ditanggung pemerintah (DTP) selama enam bulan. Selain itu, pemerintah menangguhkan PPh 25 badan dan PPh 22 impor untuk industri manufaktur dalam kurun waktu yang sama. Terakhir, pemerintah mempercepat restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga

Airlangga menjelaskan, garis besar dari kebijakan itu akan dirumuskan secara teknis dalam bentuk peraturan tiap kementerian. "Payung hukum sedang disiapkan. PMK (peraturan menteri keuangan) maupun peraturan menteri perdagangan. Mudah-mudahan (April sudah) bisa (berlaku)," tuturnya ketika ditemui selepas rapat koordinasi pembahasan kebijakan stimulus kedua dampak Covid-19, di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3).

Meski bersifat sementara, Airlangga menilai, stimulus ini mampu memperkuat daya beli masyarakat maupun industri. Selain itu, stimulus ini dapat mendorong tingkat suplai maupun permintaan industri manufaktur sebab beban pajak impor mereka ditangguhkan selama enam bulan.

Setelah hal tersebut enam bulan berlaku, Airlangga menjelaskan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap implementasi paket stimulus. Tidak menutup kemungkinan durasi paket ini bisa diperpanjang, bergantung pada seberapa lama dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.

Dalam paket stimulus kedua, pemerintah tidak menyebutkan dorongan terhadap daya beli masyarakat secara signifikan. Menurut Airlangga, hal ini sudah dibahas dalam paket pertama. "Kemarin sudah," katanya.

Airlangga menjelaskan, paket stimulus kedua berisi instrumen fiskal dan nonfiskal. Selain penanggungan dan penangguhan pajak, pemerintah juga mengkaji kemudahan impor, terutama bagi reputable trader di antaranya berupa mengurangi larangan dan pembatasan(lartas) sektor tertentu.

Kemudian, pemerintah juga mengintegrasikan sistem impor secara online yang ada di pelabuhan maupun bea cukai. National logistic system atau sistem logistik nasional turut disiapkan agar industri dapat dengan mudah mengimpor bahan baku.

"Teknisnya nanti dirapatkan lagi. Ini masih perlu dibulatkan," ucap Airlangga.

Pengumuman secara resmi akan disampaikan setelah sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang direncanakan dilakukan pekan ini.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah belum menetapkan sektor-sektor mana saja yang akan masuk dalam paket stimulus ini. "Ini masih dalam pembahasan. Jadi, nanti prosesnya akan diumumkan segera," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement