EKBIS.CO, JAKARTA -- Emiten pelat merah memastikan akan segera merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham. Sejumlah emiten telah menyampaikan rencana tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk akan membeli kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEl dengan jumlah sebesar Rp 250 miliar. Perseroan akan melakukan aksi buyback saham selama tiga bulan mulai 13 Maret - 12 Juni 2020.
Perseroan akan menggunakan dana dari kas internal untuk pembelian kembali saham. Perseroan mengeklaim, memiliki modal kerja yang memadai sehingga aksi ini dipastikan tidak akan memengaruhi kondisi keuangan perseroan.
PT Jasa Marga Tbk juga memastikan kesiapannya melakukan buyback saham. Berdasarkan keterbukaan informasi, perseroan juga akan membeli kembali saham selama tiga bulan dalam rentang waktu antara 13 Maret - 12 Juni 2020.
Adapun jumlah saham yang dibeli yaitu senilai Rp 500 miliar dengan menggunakan saldo laba perseroan. Akibatnya, perseroan akan mengalami penurunan laba bersih. Meski demikian, perseroan memastikan aksi buyback ini tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan usahanya.
Selain PT PP Tbk dan PT Jasa Marga Tbk, emiten pelat merah lainnya yang juga akan melakukan pembelian kembali saham yaitu PT Wijaya Karya Tbk. Tidak hanya BUMN, emiten swasta juga segera merealisasikan buyback saham dalam waktu dekat, di antaranya PT Fast Food Indonesia Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Aksi buyback ini merupakan stimulus yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menekan penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sejak awal 2020, IHSG mengalami penurunan hingga 22 persen secara ytd.