EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor komoditas masker pada tahun ini mengalami kenaikan signifikan ke sejumlah mitra dagang, terutama Cina. Kenaikan terjadi di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang sudah mulai terjadi sejak akhir 2019.
Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, Selasa (17/3), nilai ekspor masker pada Januari-Februari 2020 saja sudah mencapai 81,05 juta dolar AS. Angka tersebut naik 314 kali lipat atau hampir 31.400 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni 258 ribu dolar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan, masker merupakan menjadi salah satu barang yang mengalami peningkatan ekspor. Komoditas ini tergolong dalam golongan barang tekstil jadi lainnya dengan kode HS63 yang nilai ekspornya naik 72 juta dolar AS dari Januari ke Februari 2020.
"Itu komoditas masker masuk," ujarnya dalam teleconference di kantornya, Jakarta, Senin (16/3).
Secara volume, kenaikan signifikan sudah terjadi pada awal tahun. Pada Januari 2020, Indonesia mengekspor 175 ribu kilogram masker, naik signifikan dibandingkan Januari 2019 (21 ribuan kilogram) ataupun Desember 2019 (3.495 kilogram). Tapi, kenaikan lebih tinggi terjadi pada Februari, ketika Indonesia mengekspor 1,2 juta kilogram masker.
Cina menjadi salah satu tujuan utama ekspor masker Indonesia. Tercatat, pada Januari dan Februari saja, nilai ekspor ke Negeri Panda itu sudah menyentuh angka 26,43 juta dolar AS. Nilai tersebut naik drastis, lebih dari 53 ribu kali lipat dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang hanya 20 dolar AS.
Sepanjang 2019, Indonesia mengirimkan masker ke Cina dengan nilai 496 dolar AS. Kontribusinya hanya 0,03 dari total ekspor masker pada tahun lalu yang sebesar 1,31 juta dolar AS.
Tapi, pada tahun ini (periode Januari-Februari), peranan ekspor masker ke Cina sudah mencapai 32,7 persen dari nilai ekspor keseluruhan yang mencapai 81,05 juta dolar AS.
Selain Cina, Indonesia juga mengirimkan masker ke Singapura dan Hong Kong pada tahun ini dengan masing-masing nilai 36,84 juta dolar AS dan 12,39 juta dolar AS. Sedangkan, pada Januari dan Februari tahun lalu, Indonesia sama sekali tidak mengekspor masker ke dua negara tersebut.
Indonesia baru mengekspor masker ke Singapura mulai Maret 2019 senilai 442 dolar AS dengan total nilai ekspor sepanjang 2019 mencapai 4.451 dolar AS. Sementara itu, Indonesia baru mengekspor ke Hong Kong pada Maret senilai 35 dolar AS dengan total nilai ekspor ke sana sebesar 10 ribu dolar AS pada tahun lalu.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berencana menerbitkan aturan larangan bagi perusahaan untuk mengekspor masker. Kebijakan ini seiring dengan peningkatan kebutuhan masker di dalam negeri yang diiringi dengan panic buying masyarakat terhadap alat kesehatan.
"Kita terbitkan larangan sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan industri maupun konsumen dalam negeri," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Pelarangan tersebut diyakini Agus mampu menjamin kebutuhan domestik yang kini semakin tinggi. Larangan akan diberlakukan sampai situasi dalam negeri dinilai sudah kembali kondusif, yaitu ketika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi dan produksi masker memiliki stok berlebih.