EKBIS.CO, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah, khususnya perbankan, bisa membuat kebijakan kelonggaran pembayaran pinjaman kredit di tengah mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19). Sekjen BPP Hipmi Bagas Adhadirgha mengatakan saat ini banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet maupun perputaran bisnisnya stagnan bahkan menurun.
Hal itu terjadi di hampir semua sektor usaha, baik ritel, pariwisata, manufaktur, jasa, infrastruktur, pertambangan dan lain sebagainya. "Penurunan ekonomi ini mulai dirasakan oleh para pengusaha, khususnya anggota Hipmi yang mayoritas masih berskala menengah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/3).
Untuk itu, Bagas berharap pemerintah memberikan imbauan kepada perbankan supaya mempertimbangkan kondisi ini, terutama terhadap sejumlah kewajiban keuangan pengusaha baik pinjaman maupun pajak.
"Kami mendorong agar perbankan memberi kelonggaran terkait kewajiban bulanan para pengusaha terkait imbas Covid-19," imbuhnya.
Menurut Bagas, sebagian besar pengusaha muda memiliki tanggungan cicilan terhadap perbankan. Kredit tersebut merupakan kewajiban yang selama ini dipenuhi.
"Namun karena ada kondisi seperti ini, di mana aktivitas masyarakat keluar rumah dibatasi dalam jangka waktu lama, maka otomatis berdampak di dunia usaha," katanya.
Pendapat senada dikemukakan Ketua Bidang Ekonomi, Pajak dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani, yang mengaku sudah menjajaki komunikasi dengan pihak perbankan, di mana pada Selasa (17/3) sejumlah pengurus BPP Hipmi sudah menemui pimpinan Bank Nasional Indonesia (BNI).
"BNI akan memberikan relaksasi kebijakan sehingga bisa menstimulus perekonomian di masa yang kurang positif ini," katanya menceritakan hasil pertemuan dengan salah satu BUMN itu.
Ajib berharap hal itu diikuti oleh seluruh bank-bank di Indonesia baik di kantor pusat maupun daerah. "Kami akan minta perbankan bisa lebih mendukung dunia usaha sehingga perekonomian tetap bisa berjalan dengan bagus. Kemudahan-kemudahan kredit perlu menjadi perhatian pemerintah dan perbankan," pungkasnya.