Selasa 24 Mar 2020 20:59 WIB

Kuartal I, Penyaluran FLPP 3 Bank Pelaksana Lebihi 50 Persen

Kendati menerapkan WFH, PPDPP memastikan layanan tetap berjalan seperti biasanya.

Red: Budi Raharjo
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana.
Foto: Kementerian PUPR
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat realisasi Penyaluran FLPP Kuartal I mencapai Rp 1,052 triliun untuk 10.436 unit rumah per 24 Maret 2020. Sehingga total penyaluran FLPP sejak 2010 hingga 23 Maret 2020 sebesar Rp 45,419 triliun untuk 666.038 unit rumah.

Progress penyaluran itu menunjukkan proses bisnis penyaluran FLPP tetap berjalan di tengah kebijakan Social Distancing yang diterapkan pemerintah saat ini. Nilai itu juga menunjukkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian dapat terus dipenuhi oleh pemerintah.

Pada kuartal pertama 2020 ini PPDPP mencatat lima bank pelaksana yang telah melakukan penyaluran tertinggi. Sejak Januari hingga 24 Maret 2020, bank pelaksana tersebut adalah Bank BTN sebanyak 4.420 unit rumah, Bank BNI 1.925 unit), BPD BJB (961 unit), Bank Arthagraha (390 unit), dan BPD Jatim Syariah (350 unit).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan jika dilihat dari kuota yang dialokasikan pada 2020, saat ini terdapat tiga bank pelaksana dengan penyaluran lebih dari 60 persen. Bank itu adalah BRI Agro sebanyak 133 unit (66,50 persen) senilai Rp 12.880.837.500 (60,01 persen); Bank Jateng 90 unit (60 persen) senilai Rp 8.759.025.000 (54,41 persen); dan Kalsel Syariah 233 unit (64,72 peren) senilai Rp 24.208.455.000 (62, 66 persen).

Arief mengatakan pemerintah melalui PPDPP pada 2020 menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan FLPP sebesar Rp 11 triliun. Perinciannya Rp 9 triliun DIPA 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.

Dalam menyalurkan FLPP, PPDPP bekerja sama dengan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. "Dengan beragam alternatif bank pelaksana yang tersedia, masyarakat dapat memilih bank sesuai dengan yang diinginkan," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

PPDPP memproyeksikan anggaran Rp 11 triliun itu dapat didistribusikan dengan baik kepada seluruh bank pelaksana penyalur FLPP hingga akhir 2020. Alokasi penetapan kuota yang ditetapkan kepada tiap bank pelaksana dilakukan secara merata sesuai dengan kapasitas dan proporsi kebutuhan, berdasarkan data yang disajikan pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

SiKasep diluncurkan PPDPP pada akhir Desember 2019 dan mulai diberlakukan awal 2020. Berdasarkan data Management Control PPDPP, terdapat peningkatan pengguna SiKasep tiap harinya. Hal itu menunjukkan bahwa saat ini masyarakat berpenghasilan rendah sudah cukup menguasai penggunaan aplikasi tersebut.

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aplikasi SiKasep tercatat pada database PPDPP per 24 Maret 2020 pukul 17.00 WIB. Masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SiKasep mencapai 118.901 pengguna terdaftar sebagai calon debitur. Mereka di antaranya sejumlah 42.703 pengguna dinyatakan lolos subsidi checking, sedangkan pengguna yang dalam proses verifikasi bank pelaksana mencapai 36.509 pengguna.

Melalui data tersebut Arief mengatakan pemerintah saat ini telah memiliki data realtime terkait sebaran kebutuhan rumah dan sebaran supply ketersediaan perumahan. “Keberadaan siKasep dan siKumbang tidak mengubah kebijakan yang ada, tetapi lebih pada cara dan mengembalikan kepada jalur yang benar sesuai dengan UU PKP no. 1 tahun 2011, termasuk turunannya,” ujarnya menambahkan.

photo
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana. - (Kementerian PUPR)

Dessy Aryanti, sebagai salah satu dari 14 pengguna aplikasi SiKasep yang pertama kali berhasil memperoleh FLPP mengungkapkan proses pengajuan permohonan FLPP melalui aplikasi ini terbilang cepat dan mudah. Warga perumahan Sultan Residence, Demak, Jawa Tengah, ini resmi menghuni rumah FLPP tersebut dengan menggunakan BPD Jateng Syariah sejak 14 Januari 2020.

“Prosesnya cepat, saya dibantu pengembang juga. Setelah diminta kumpulin berkas, mereka bantu masukin data di SiKasep. Dari sistem itu saya bisa bisa mengetahui beli atau tidak, dan banknya saya pilih sendiri,” ujar Dessy mengisahkan pengalamannya.

Sama halnya dengan Dessy, salah seorang warga Semarang bernama Suratnik juga menjadi salah satu dari 14 pengguna aplikasi SiKasep yang melakukan akad pertama kali pada 2020. Wanita yang saat ini telah menempati rumah FLPP di Perumahan Permata Karang Duren, Semarang, ini mengisahkan kemudahan perolehan rumahnya itu melalui aplikasi SiKasep.

“Saya memilih KPR FLPP karena dibantu pemerintah, saya mengunduh aplikasi SiKasep secara gratis di Playstore. Tinggal masukin semua data dan informasi yang diperlukan, tidak ribet kok,” ujar Suratnik.

Selang beberapa hari usai pengajuan melalui aplikasi SiKasep, pihaknya kemudian memperoleh panggilan dari bank pelaksana untuk melakukan proses administrasi lebih lanjut untuk akad kredit.

photo
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). - (Kementerian PUPR)

WFH PPDPP hingga 2 April 2020

Di tengah pandemi virus Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda di banyak negara tidak terkecuali di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan social distancing bagi warganya. Imbauan pembatasan interaksi itu juga berlaku pada PPDPP yang mulai 19 Maret 2020 memberlakukan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH).

Kendati menerapkan WFH, PPDPP memastikan layanan tetap berjalan seperti biasa. Penerapan WFH hanya bertujuan pembatasan interaksi layanan yang berlaku pada layanan fisik atau tatap muka, seperti penerimaan tamu atau kegiatan rapat dan sosialisasi yang mengumpulkan massa.

Sedangkan untuk layanan pencairan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP dan layanan hotline maupun SiKasep tetap berjalan normal melalui dukungan teknologi yang dimiliki PPDPP. Pemberlakukan mekanisme kerja WFH di PPDPP saat ini diperpanjang hingga 2 April 2020 dengan mempertimbangkan efektivitas, produktivitas dan efisiensi sistem kerja.

“Yang dibatasi hanyalah interaksi fisik saja, tapi kami pastikan penyaluran FLPP tidak terhambat sama sekali,” ujar Arief Sabaruddin.

Untuk terus mendukung pemahaman masyarakat terhadap aplikasi SiKasep, PPDPP menyediakan sarana informasi hotline bebas pulsa dengan nomor 0–800–10-77377 yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai dengan 22.00. PPDPP juga menyediakan email di hotline.ppdpp@gmail.com dan media sosial berupa Instagram maupun Facebook sebagai kanal alternatif untuk menerima aduan maupun pertanyaan dari masyarakat.

Layanan informasi terkait FLPP ataupun SiKasep juga dapat diperoleh melalui bank pelaksana penyalur FLPP yang telah bekerja sama dengan PPDPP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement