EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan peran penyuluh perikanan (pendamping) dalam mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo berharap skema pembiayaan usaha dari perbankan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggeluti dan mengembangkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri.
Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per tanggal 16 Maret 2020, realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan periode Januari sampai 16 Maret 2020 sebesar Rp 877,4 miliar untuk 27.512 debitur. Ia memerinci bidang usaha perikanan budidaya paling besar menyerap KUR yakni sebesar Rp 343,5 miliar untuk 9.409 debitur, disusul bidang usaha penangkapan ikan Rp 248,1 miliar untuk 8.093 debitur, usaha perdagangan (termasuk didalamnya pengolahan hasil perikanan) Rp 212,4 miliar untuk 7.382 debitur, jasa perikanan sebesar Rp 68 miliar untuk 2.489 debitur, dan usaha pergaraman Rp 5,4 miliar untuk 139 debitur.
Nilanto menyebut setidaknya ada empat tugas penyuluh perikanan atau pendamping dalam mempercepat penyaluran KUR. Salah satunya melakukan penjaringan calon-calon debitur dari pelaku usaha potensial yang membutuhkan pembiayaan dan siap dibiayai penyalur kredit program, serta pendampingan mulai dari penyusunan proposal hingga penyelesaian kewajibannya.
Kata Nilanto, pendamping juga berperan membentuk klaster usaha di wilayah kerjanya dengan membangun kemitraan dari hulu hingga hilir baik secara mandiri maupun melalui sinergi dengan unit kerja pusat dan daerah terkait sektor kelautan dan perikanan, serta memfasilitasi pelaku usaha mengakses pembiayaan ke bank pelaksana KUR sekaligus melakukan pembinaan agar usaha yang dibangun berjalan optimal.
"Pendamping ini juga akan melakukan monitoring, evaluasi, dan membuat laporan agar apa yang dikerjakan terukur sehingga bisa dijadikan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depannya," ucap Nilanto dalam siaran pers yang diterima //Republika.co.id di Jakarta, Kamis (26/3).
Nilanto menambahkan pendamping tak bekerja sendirian dalam upaya percepatan penyaluran KUR bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Ada Pokja Kredit Program yang tugasnya berkomunikasi langsung dengan kreditur (perbankan dan lembaga keuangan lainnya).
Plafon KUR yang dikucurkan pemerintah tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya nilainya Rp 190 triliun dengan suku bunga 6 persen. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp 50 juta tanpa agunan.
Melalui percepatan penyaluran KUR ini, lanjut Nilanto, diharapkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh. Ditjen PDSPKP membuat target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp 5,21 trilun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp 3 triliun.
"Dari angka itu, volume produk olahan hasil perikanan ditargetkan 6,9 juta ton dan angka ekspor targetnya 6,17 miliar dolar AS pada 2020," ucap Nilanto.