Kamis 26 Mar 2020 19:10 WIB

Data BKPM Tunjukkan Dunia Usaha Tetap Optimistis

Permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masuk ke BKPM di atas 2.000 per hari.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Investasi.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Investasi. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan dunia usaha masih optimis. Meski dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau virus corona di Tanah Air, diperkirakan telah terjadi sejak awal Maret lalu.

Dampak itu terlihat dari mulai melemahnya indeks bursa saham, pelemahan nilai tukar rupiah, serta perlambatan sektor riil yang dirasakan oleh pelaku pasar. Meski begitu, data BKPM pada Februari atau sebelum terjadinya wabah Covid-19 dengan data sepanjang Maret 2020 memperlihatkan konsistensi yang terjaga.

Baca Juga

“Semenjak wabah ini terjadi, BKPM terus mengamati pergerakan kegiatan usaha di lapangan melalui data-data yang masuk ke sistem Online Single Submission (OSS). Ternyata sejauh ini minat pelaku usaha terpantau stabil," ujar Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam keterangannya pada Kamis, (26/3).

Hal itu, lanjutnya, bisa dibuktikan dari rata-rata permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masuk. Rata-rata masih di atas 2.000 per hari.

Berdasarkan data yang dipantau melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (KOPI) pada hari ini, pukul 11.00 WIB, jumlah pemohon NIB pada periode 1 sampai 29 Februari sebanyak 71.057 atau sebanyak 2.450 NIB per hari. Sementara pada periode 1 sampai 25 Maret sebanyak 57.325 atau 2.293 NIB per hari.

Artinya, kata dia, tidak ada penurunan signifikan antara sebelum dengan setelah pandemi Covid-19. Dalam catatan BKPM, lanjutnya, pada hari libur pun masih ada aktifitas permohonan di OSS walaupun nilainya tidak sebanyak di hari kerja.

“Kemarin, kami melihat ada permohonan 550 NIB walau di hari libur nasional. Jadi sistem OSS ini bisa diakses kapan saja, termasuk hari libur,” jelas Tina.

Dirinya menambahkan, walau BKPM sudah menerapkan sistem Work from Home (WFH) kepada sebagian besar pegawainya, namun pelayanan investasi masih tetap konsisten dilakukan dari rumah oleh para pegawai. Jumlah pemohon layanan perizinan dan nonperizinan investasi dapat dipantau melalui Pusat KOPI.

Perlu diketahui, Pusat KOPI telah disiapkan sejak 2019. Tujuannya sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari wabah Covid-19 terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement