Ahad 29 Mar 2020 09:18 WIB

Begini Syarat Agar Hotel Bisa Jadi Akomodasi Tenaga Medis

Di area hotel orang wajib menjalankan physical distancing yang ketat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kiri) berjalan bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) sebelum memberikan keterangan terkait penanganan kasus COVID-19 di Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Pemerintah akan memberikan fasilitas hotel dan transportasi gratis bagi 1100 tenaga medis penanganan virus corona
Foto: ANTARA FOTO
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kiri) berjalan bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) sebelum memberikan keterangan terkait penanganan kasus COVID-19 di Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Pemerintah akan memberikan fasilitas hotel dan transportasi gratis bagi 1100 tenaga medis penanganan virus corona

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyatakan telah mengecek kesiapan Accor Group dalam menerapkan protokol Covid-19 selama menjadi penyedia akomodasi tenaga medis di wilayah Jakarta. Seluruh protokol wajib diterapkan oleh para karyawan jaringan hotel demi keamanan dari sebaran virus corona.

Wishnutama menjelaskan, protokol yang wajib diberlakukan yakni wajib melalui disinfection chamber, pengukuran suhu tubuh, dan penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki gedung hotel. Selama berada di area hotel juga wajib menjalankan physical distancing yang ketat, termasuk meminimalisais kontak fisik.

Baca Juga

Adapun tenaga medis dan anggota gugus tugas yang telah didaftarkan pihak rumah sakit untuk mendapatkan kamar inap hanya diminta menunjukkan foto identitas diri melalui layar ponsel. Selanjutnya dilakukan penyesuaian data untuk diproses secara cepat dan mendapatkan akses ruang kamar.

"Saya sudah berkeliling dan melihat langsung persiapannya. Yang terpenting jaringan hotel harus punya standardisasi agar memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk bagi pekerja hotel itu sendiri," kata dia.

Ia menjelaskan, untuk kebutuhan tenaga medis selama menginap, pihak hotel sudah menyiapkan seluruh kebutuhan sesuai dengan protokol Kemenkes dan WHO. Mulai dari makanan, laundry pakaian, serta staf yang bertugas juga telah dipersiapkan dengan perlengkapan perlindungan diri.

Cara interaksi antara pegawai hotel dengan tenaga medis juga diatur serta wajib ada ekstra amenitas di lingkungan hotel. "Saya juga cek langsung bagaimana cara mengambil kunci kamar dengan aman, mengambil makanan, sampai laundry. Semua faktor teknis itu kita sudah perhatikan dan menjadi salah satu syarat utama kita," ujarnya.

Total kamar yang disediakan oleh Accor Group sendiri mencapai 615 kamar yang bisa digunakan oleh tenaga medis dari empat rumah sakit rujukan Covid-19. Di antaranya RSCM, RSPAD Gatot Soebroto, RS Sulianti Saroso, serta RS Persahabatan. Jumlah kamar tersebut bisa menanggung akomodasi bagi 1.100 orang tenaga medis dan gugus tugas.

Wishnutama menuturkan, letak hotel yang bisa digunakan harus dekat dengan lokasi rumah sakit rujukan Covid-19. Hotel yang bersangkutan jika tidak merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia mengatakan, Kemenparekraf menanggung seluruh biaya penginapan para tenaga medis dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dari BNPB di hotel yang dikerjasamakan. Namun, kata Wishnutama, tarif biaya dalam kerja sama di bawah harga pasar.

Kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pemfokusan ulang (refocussing) kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan Covid-19. Hanya saja, pihaknya tidak menjelaskan, berapa total anggaran Kemenparekraf yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Kerja sama ini tidak hanya sebagai upaya bersama dalam penanganan Covid-19, tapi juga menjaga industri perhotelan dan transportasi yang merupakan bagian penting dalam industri pariwisata nasional," ujarnya.

Vice President of Sales, Marketing, and Distribution, Accor Hotels untuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Adi Satria, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat hotel bagi para tenaga medis dan gugus tugas. Di antaranya Novotel Cikini, Mercure Cikini, Ibis Style Jakarta Sunter, serta Ibis Senen. Ia memastikan seluruh standa operasional dan operasi sesuai dengan panduan Kemenkes dan WHO.

"Demi kepentingan tamu-tamu para dokter dan perawat, serta juga tentunya menjaga kesehatan tim kami yang melayani, mulai dari mereka datang, selama masa ini kami tidak membuka penginapan untuk tamu umum, jadi tenaga medis," ujarnya.

Adapun tim hotel yang melayani tenaga medis juga diinapkan di hotel yang sama agar seluruhnya bisa benar-benar terjaga. Adi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program Kemenparekraf dalam situasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement