Kamis 02 Apr 2020 17:56 WIB

Stimulus Pemerintah Belum Cukup Bantu Seluruh Dunia Usaha 

Dunia usaha masih membutuhkan stimulus lebih luas agar mampu menjawab tantangan usaha

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Perajin menyelesaikan pembuatan gitar  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020). Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai stimulus yang diberikan pemerintah masih belum bisa meminimalisasi adanya gelombang PHK.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Perajin menyelesaikan pembuatan gitar  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020). Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai stimulus yang diberikan pemerintah masih belum bisa meminimalisasi adanya gelombang PHK.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dunia usaha mengapresiasi stimulus terbaru pemerintah sebesar Rp 405 triliun disamping untuk memerangi Covid 19 juga untuk membantu beban dunia usaha saat ini. Namun stimulus tersebut dinilai belum cukup membantu seluruh dunia usaha.

Dari Rp 405 triliun stimulus tersebut, Rp 110 triliun digunakan untuk insentif perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada Program Keluarga Harapan, Keluarga Penerima Manfaat, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan rekening listrik, tambahan insentif perumahan dan dukungan logistik kebutuhan pokok pangan. 

Baca Juga

Anggaran sebesar Rp 70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, yakni untuk meringankan beban dunia usaha dari kewajiban pajak dan penundaan pembayaran pokok dan bunga KUR yang terdampak virus corona. Serta anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM.

Kendati demikian, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai stimulus ini masih belum bisa meminimalisasi adanya gelombang PHK. Dunia usaha masih membutuhkan stimulus yang lebih luas yang mampu menjawab tantangan masing-masing sektor usaha.

photo
Kompensasi atas dampak ekonomi corona (covid-19) - (Republika)

"Dunia usaha saat ini hanya berpikir mampu bertahan saja itu sudah luar biasa, mereka membutuhkan stimulus yang lebih luas yang mampu menjawab tantangan masing-masing sektor usaha, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya PHK," ujar Ketua Umum DPD HIPPI Sarman Simanjorang melalui siaran pers, Kamis (2/4).

Menurut Sarman hal ini karena masing-masing sektor usaha memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda pada kondisi seperti ini. Misalnya restrukturisasi pinjaman yang hanya 10 miliar ke bawah, ia berharap kebijakan ini bisa diperluas karena yang punya kredit diatas 10 miliar juga mengalami kondisi yang sama.

Juga pajak daerah seperti pajak hiburan, hotel dan restoran juga diharapkan mendapat keringanan dan kompensasi dari pemerintah daerah akibat dari penutupan tempat hiburan dan sepinya pengunjung hotel dan restoran. Termasuk juga Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) khusus mobil yang dipergunakan untuk sarana transpotasi umum taksi maupun online. 

Para UKM Padagang Pasar mereka perlu keringanan retribusi pasar yang merupakan kewajiban untuk dibayarkan setiap bulan kepada pengelola pasar akbat dari berkurangnya pemasukan mereka. 

Berbeda lagi dengan perusahaan sektor alih daya (outsourcing) mereka telah mengirimkan surat ke Presiden agar melindungi hampir 3 juta tenaga kerja alih daya akibat dari Perusahaan Pemberi Kerja menolak pembayaran upah selama dirumahkan. 

"Tentu masing-masing sektor usaha memiliki tantangan yang berbeda beda, tentu asosiasi atau organisasi usaha 

itulah yang lebih mengetahui," jelas Sarman.

Untuk itu, pihaknya mengajak agar masing-masing organisasi pro aktif menyurati dan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, agar mendapat kebijakan ekonomi dalam rangka untuk dapat bertahan menghadapi pandemi, dan tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement