Rabu 08 Apr 2020 08:14 WIB

Hipmi Minta Penundaan Pembayaran THR

Pembayaran THR diminta ditunda sampai kondisi stabil.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming,
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming,

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming meminta adanya penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR).  Pasalnya banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah virus Corona baru atau Covid-19.

Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

Baca Juga

"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini terbilang buruk. Ia mengungkapkan, saat ini pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.

Organisasi itu juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi," ujarnya.

Maming mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota di seluruh daerah soal THR melalui video conference.

Ia mengakui bahwa saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah Covid-19. Pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta di-pending dulu. Karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement