EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan mengusulkan relaksasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sebab BUJT mengalami penurunan karena terpengaruh dampak virus corona atau Covid-19.
Basuki mengatakan masih akan mendiskusikan usulan relaksasi yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Pertama mungkin akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban BUJT ke bank," kata Basuki dalam konferensi video, Selasa (7/4).
Sebab, Basuki menuturkan dengan pendapatan BUJT yang berkurang sekitar 40 persen menyebabkan kemampuan untuk membayar kewajiban kepada bank berkurang. Jadi, Basuki menuturkan paling tidak dapat disusulkan membayar pokok maupun bunga sesuai dengan revenue yang didapatkan.
"Itu relaksasinya tapi belum kita proses masih akan didiskusikan," ujar Basuki.
Untuk itu, sebelum mengusulkannya, Basuki menegaskan akan mempelajari beberapa usulan dari asosiasi jalan tol, Badan pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk mengkaji banyak hal. Basuki mengakui permintaan bentuk relaksasi atau insentif bagi BUJT cukup beragam.
"Ada yang untuk konsesinya ditambah, penyesuaian tarif, atau juga dengan mengubah jadwal utangnya kepada bank kemudian membebaskan pajak pajaknya," ungkap Basuki.
Untuk itu, Basuki menuturkan masih banyak pembahasn terkait beragam usulan relaksasi bagi BUJT. Dia memastikan Kementerian PUPR akan mencoba memfokuskan dan mematangkan terlebih dahulu sebelum diusulkan kepada Kemenkeu dan Kemenko Ekonomi.