Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Google melarang aplikasi konferensi video Zoom dari laptop karyawannya, dengan alasan masalah keamanan.
"Baru-baru ini, tim keamanan kami memberi tahu karyawan yang menggunakan Zoom bahwa Zoom tidak akan lagi berjalan di komputer perusahaan karena tidak memenuhi standar keamanan kami untuk aplikasi yang digunakan oleh karyawan kami," kata juru bicara Google Jose Castaneda dikutip dari Reuters, Kamis (9/4/2020).
Google masih akan mengizinkan penggunaan Zoom melalui aplikasi dan browser seluler, tambahnya.
Baca Juga: Digugat Masalah Privasi, Zoom Akhirnya Rekrut Mantan Kepala Keamanan Facebook
Aplikasi, yang dimiliki oleh Zoom Video Communications Inc, menghadapi serangan balik dari pengguna yang khawatir tentang kurangnya enkripsi ujung-ke-ujung dari sesi rapat dan zoombombing, di mana para tamu yang tak diundang tiba-tiba masuk dalam rapat.
Di Indonesia sendiri pengguna Zoom dicatat oleh data Statqo Analytics berjumlah lebih dari 250 ribu pengguna per 26 Maret 2020. Keamanan Zoom juga dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia, hingga akhirnya Menkominfo Johnny G Plate berencana mencari aplikasi serupa.
"Kami juga ada lagi aplikasi video telekonferensi sendiri untuk digunakan di lingkungan pemerintah. Kominfo lagi menjajaki. Nanti kami akan update perkembangannya, Zoom ala Kominfo," ujar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I pada Selasa (7/4/2020).