EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyesuaikan kegiatan operasional terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah antara lain Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, perseroan juga tetap memberlakukan kebijakan operasional layanan dengan meminimalkan jumlah karyawan yang hadir bekerja di kantor. Mayoritas pegawai bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Unit kerja Jamkrindo di sekitar kantor pusat seperti Kantor Cabang Khusus Jakarta, Kantor Cabang Jakarta, Kantor Unit Pelayanan (KUP) Bogor, dan KUP Bekasi memberlakukan WFH 100 persen. Para mitra Jamkrindo dapat langsung menjangkau para guarantee specialist Jamkrindo melalui kontak langsung ataupun melalui call center di 1500701.
"Dengan dukungan teknologi, seluruh pegawai Jamkrindo yang bekerja menggunakan sistem WFH difasilitasi bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tetap bisa melayani dengan tidak mengurangi produktivitas," ucap Randi kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (13/4).
Saat ini, lanjut dia, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di sembilan kantor wilayah, satu kantor cabang khusus, 56 kantor cabang dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Adapun penyesuaian layanan, hanya berlaku untuk wilayah-wilayah yang telah disetujui pemerintah memberlakukan PSBB.
"antor cabang lainnya, masih beroperasi dengan penyesuaian tertentu seperti pembagian tim secara bergilir yang hadir ke kantor," ucap Randi.
Kepala Business Continuity Management (BCM) sekaligus Kepala Divisi Manajemenin Risiko dan PUKM Jamkrindo Ceriandri Widuri menambahkan, Jamkrindo mengutamakan keselamatan para mitra dan karyawan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Penyusunan protokol ini tidak terlepas dari analisis keseluruhan dampak penyebaran virus corona, termasuk terhadap bisnis dan operasional perseroan," kata Ceriandri.