Senin 13 Apr 2020 15:52 WIB

Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Wabah Corona

LPS mencatat tingkat permodalan perbankan 22,27 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi layanan bank. Industri perbankan menyatakan likuiditas bank masih dalam kondisi yang baik.
Foto: ANTARA/Audy Alwi
Ilustrasi layanan bank. Industri perbankan menyatakan likuiditas bank masih dalam kondisi yang baik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya menjaga likuiditas dengan memastikan cadangan dana aman dan pendapatan komisi lewat transaksi treasury. Saat ini, perseroan memiliki dana treasury sebesar Rp 20 triliun.

Direktur Finansial, Perencanaan, & Treasuri BTN Nixon L P Napitulu mengatakan, cadangan dana treasury biasanya dianggarkan sebesar Rp 13 triliun. “Dana ini cadangan likuiditas. Dalam kondisi normal biasanya dianggarkan Rp 13 triliun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkirakan, restrukturisasi kredit yang dilakukan para debitur akibat penyebaran virus corona masih cukup besar. Tercatat, per Maret 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 134.258 debitur dengan nilai mencapai Rp 14,9 triliun.

Sekretaris Perusahaan BRI Amam Sukriyanto mengatakan, kondisi likuiditas perseroan masih kuat di tengah penyebaran virus corona. Hal ini tecermin dari loan to deposit ratio (LDR) sebesar 89,5 persen per Februari 2020.

“Kebutuhan likuiditas BRI masih mencukupi. Rasio LCR maupun NSFR masih terjaga di atas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen,” ujarnya.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, beberapa indikator kestabilan industri perbankan per Februari 2020 di antaranya tingkat permodalan perbankan mencapai 22,27 persen dan kondisi likuiditas relatif cukup dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 91,76 persen. 

“Beberapa bank memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan BUKU 2 yang berada level 81 persen hingga 82 persen,” ujar Sekretaris LPS Muhammad Yusron.

Kemudian indikator lainnya risiko kredit (NPL gross) terpantau stabil level 2,79 persen dengan ROA 2,46 persen. Selain itu, simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year sebesar 9,79 persen dan tren rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih turun menjadi 5,50 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan masih berada pada batas aman. Tercatat, kredit perbankan tumbuh positif sebesar 5,93 persen pada Februari 2020 ditopang kredit investasi tumbuh 10,29 persen.

Sepanjang Februari 2020, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,80 persen yoy. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30 persen dan 108,12 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.

“Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement