Selasa 14 Apr 2020 22:25 WIB

Kadin Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Dampak Covid-19

Indonesia memiliki kapasitas finansial untuk keluar dari wabah Covid-19.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.
Foto: Antara/Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah memperbesar kapasitas anggaran negara untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi akibat Covid-19. Anggaran sebesar Rp 405 triliun yang dialokasikan pemerintah dianggap cukup sebagai tahap awal. 

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pemerintah juga telah menyatakan siap menambah kapasitas anggaran sebanyak yang diperlukan, meskipun rasio defisit anggaran terhadap PDB harus melebihi batas acuan tiga persen seperti yang diamanahkan undang-undang. 

"Namun, pemerintah tetap prudent menyatakan bahwa kondisi tersebut hanya sementara di mana dalam waktu tiga tahun sudah harus kembali ke level 3 persen," kata Cicip dalam siaran pers, Selasa (14/4). 

Menurut Cicip, langkah pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas finansial yang lebih dari cukup untuk keluar dari wabah Covid-19. Selain itu, Indonesia menunjukkan memiliki solusi perekonomian yang terukur. 

"Karena kepercayaan dunia, khususnya pasar terhadap penanganan pemerintah atas situasi sekarang ini sangat penting untuk menjaga stabilitas makro," kata Cicip. 

Cicip juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah mengumumkan langkah-langkah taktis di tataran mikro, seperti kebijakan relaksasi kredit bagi penerima KUR sampai enam bulan, peningkatan bantuan pemerintah nontunai, dan Kartu Prakerja. 

Cicip mengatakan, krisis yang disebabkan oleh Covid-19 berbeda dengan krisis-krisis ekonomi sebelumnya. Sebelumnya, setiap krisis pasti berdampak kepada orang yang mampu terlebih dahulu. Sedangkan sekarang masyarakat tidak mampu, pengusaha UMKM yang biasanya jadi benteng pertahanan ekonomi justru yang menjadi korban pertama. 

Atas alasan itu, Cicip juga mendukung upaya Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani atas proposal penyelamatan ekonomi yang diajukan. "Saya apresiasi upaya Ketua Umum Kadin dengan mengajukan proposal penyelamatan ekonomi yang persentasenya minimal sama dengan negara-negara lainnya, yaitu 10 persen dari PDB," ucap dia. 

Saat ini, kata dia, ada tiga hal paling penting untuk diperhatikan oleh pemerintah yang menjadi penilaian stakeholder,  khususnya dunia internasional. Pertama, mengenai kemampuan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 sampai berhenti dan cepatnya normalisasi kehidupan masyarakat. 

Kedua, kesiapan pemerintah mengantisipasi dampak ekonomi dari penanganan penyebaran Covid-19, khususnya terhadap sektor riil. Ketiga, kemampuan pemerintah menjaga stabilitas di sektor keuangan dan perbankan sebagai akibat dari penanganan krisis yang diterapkan pemerintah. Ini menjadi penilaian karena risiko instabilitas di sektor keuangan di satu negara bisa merembet ke negara lainnya seperti krisis moneter Asia tahun 1998. 

"Bila pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi pembayaran kredit dan KUR, perlu dipastikan anggaran yang lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan likuiditas di perbankan dan juga kebutuhan modal kerja perbankan," kata Cicip.

 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement