EKBIS.CO, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan siap untuk memenuhi produksi alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) yang digunakan tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19. Hal itu juga dilakukan para pelaku usaha untuk membantu agar karyawan tidak perlu kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Sari Pramono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/4), meminta pemerintah juga ikut mendukung pengusaha lokal.
"Kita siap bantu dan support pemenuhan kebutuhan alkes dan APD. Dan pengurus-pengurus Hipmi yang memiliki usaha di industri kesehatan ini juga banyak. Pemerintah juga ikut support pengusaha lokal," katanya.
Sari mengatakan merebaknya Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan akan masker dan alat medis lainnya melonjak tajam. Beberapa pelaku industri pun akhirnya banting setir untuk memproduksi masker dan memasarkannya secara luas.
"Banyak pengusaha konveksi yang beralih menjahit APD dan masker non-medis sebagai upaya daya tahan usahanya, agar karyawan tidak dirumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Jadi, ada juga perjuangan pengusaha yang banting setir dan kreatif untuk bertahan," ucapnya.
Sari berharap, ke depan, industri kesehatan Indonesia terus diperkuat. Pasalnya, berbagai negara termasuk Indonesia saat ini tengah mengalami kelangkaan bahan baku APD.
"Jangan sampai kita bisa mengerjakan, tapi bahan baku impor. Kami akan mendorong setiap pengusaha konveksi untuk mengembangkan bisnisnya," ungkapnya.
Ketua Kompartemen Industri Kesehatan BPP Hipmi I Gusti Nyoman Darmaputra mengatakan upaya mendorong dan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa terus berkegiatan juga merupakan salah satu langkah konkret dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Hipmi mempunyai potensi pengusaha kesehatan di seluruh Indonesia. Kita berharap pemenuhan kebutuhan APD dan alkes lain, serta masker bisa melibatkan pengusaha UMKM lokal," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Darma, pemerintah harus menindak pihak-pihak yang mempersulit distribusi para UMKM yang memproduksi alkes dan APD. Pasalnya, karena pendistribusian APD terhambat oleh masalah perizinan, banyak tenaga medis tidak menggunakan APD dalam menangani pasien Covid-19.
"Harus dipermudah perizinan dan kebijakan khusus untuk distribusi APD produk UMKM. Daripada pemerintah berat memberikan bantuan, lebih baik dilonggarkan dalam perizinan dan berkoordinasi dengan organisasi untuk penyaluran APD sehingga pemenuhan lebih merata berasal dari UMKM," ujarnya.