EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan terjadinya penurunan trafik secara signifikan di sejumlah ruas tolnya. Penurunan trafik ini terjadi sejak pemberlakuan status darurat pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
"Sejak diumumkannya kasus Covid-19 pada awal Maret dan kemudian pada 16 Maret terdapat penetapan terkait dengan status darurat oleh pemerintah, tentunya lalu lintas di tol Jasa Marga mulai mengalami penurunan," ujar Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu (22/4).
Reza menjelaskan bahwa hingga saat ini penurunan yang cukup signifikan, kalau diperbandingkan mulai tujuh hari setelah tanggal 16 Maret sampai dengan 22 Maret di gerbang tol utama kami yang berbatasan dengan wilayah barat, kemudian wilayah selatan maupun timur.
Penurunan trafik terjadi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama dimana terjadi penurunan sekitar minus 12 persen, kemudian Gerbang Tol Cikupa minus 14 persen, GT Ciawi 2 minus 19 persen.
"Dan kalau kita monitor lagi terkait penurunan trafik pada 28 hari sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 13 April ini, penurunannya menjadi lebih besar lagi dimana untuk GT Cikampek Utama yang membatasi wilayah Jabodetabek ke arah timur terjadi penurunan trafik sekitar minus 27 persen, kemudian di GT Cikupa minus 26 persen dan GT Ciawi 2 minus 35 persen," kata Reza.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kemungkinan akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada bank akibat penurunan drastis lalu lintas di jalan tol karena wabah Covid-19.
Menurut Menteri PUPR, lalu lintas harian rata-rata atau LHR yang berkurang hingga sekitar 60 persen menyebabkan kemampuan BUJT untuk membayar kepada bank menjadi berkurang.
Sekarang ini berdasarkan data lalu lintas harian rata-rata atau LHR di jalan tol mengalami penurunan sekitar 40 sampai dengan 60 persen dari LHR pada hari-hari normal.
Dengan demikian hal tersebut tentunya memengaruhi penghasilan BUJT sehingga kemampuan untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pihak bank juga menjadi berkurang.