EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perkembangan harga berbagai komoditas pada bulan lalu menunjukkan kenaikan tipis sehingga menyebabkan tingkat inflasi mencapai 0,08 persen. Secara tahun kalender (Januari-April 2020) sebesar 0,84 persen, sementara inflasi tahunannya 2,67 persen.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, inflasi bulan lalu menunjukkan pola tidak biasa apabila dibandingkan sebelumnya. Seperti tahun lalu, ketika menjelang bulan Ramadan yang jatuh pada Mei, inflasi mengalami peningkatan. Penyebabnya, tingkat permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa cenderung meningkat.
"Tahun ini justru melambat. Dari Maret 0,10 persen menjadi hanya 0,08 persen," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/5).
Inflasi secara tahunan (year on year/yoy) pun mengalami perlambatan. Dari data BPS terlihat inflasi tahunan pada Maret tahun lalu sebesar 2,96 persen, sedangkan tahun ini hanya 2,67 persen.
Suhariyanto menuturkan, pola tidak biasa ini diakibatkan adanya keterbatasan aktivitas sosial dan ekonomi di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19). "Situasinya tidak biasa akibat pandemi maka pola inflasi berubah," ujarnya.
Dari 90 kota inflasi yang dipantau BPS, sebanyak 39 kota di antaranya mengalami inflasi dan 51 lainnya deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, sebesar 0,88 persen. Cirebon, Depok, dan Balikpapan mengalami inflasi terendah, yakni 0,02 persen.
Di sisi lain, deflasi terendah terjadi di Bogor dan Semarang, masing-masing 0,02 persen. Pangkalpinang mengalami deflasi tertinggi, yakni 0,92 persen. "Penyebabnya, penurunan tarif angkutan udara di Pangkalpinang," tutur Suhariyanto.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis inflasi sepanjang 2020 dapat bertahan di tingkat rendah dan stabil dalam kisaran tiga plus minus satu persen. "Ini sesuai dengan sasaran kami," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Kamis (30/4).
Khusus untuk Ramadhan pun, Perry meyakini besaran inflasi dapat lebih rendah dari historis. Larangan kegiatan mudik dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan pola konsumsi masyarakat akan berubah. Di sisi lain, koordinasi Tim Pengendali Inflasi (TPI) di pusat dan daerah dipastikan berjalan dengan erat.