EKBIS.CO, JAKARTA -- Penerapan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Mei 2020 masih sama dengan April 2020. Pemerintah masih menjaga harga BBM tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun.
Hal itu dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Ini merupakan rapat kerja pertama selama masa pandemi Covid-19.
Menyikapi keputusan pemerintah terkait harga BBM yang tetap ini, beberapa badan usaha melakukan aksi korporasi untuk membantu masyarakat seperti memberikan pemotongan harga. Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
"Kami terus mencermati perkembangan harga minyak terutama pada Mei dan Juni ini," paparnya.
Pertimbangan lain harga BBM tetap adalah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli hingga Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021 hingga April 2022.
Harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah diantara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia. Sebagai contoh, untuk BBM RON 90 di Indonesia yang harganya ditetapkan Rp 7.650 per liter, di negara lain seperti Thailand ditetapkan Rp 7.810 per liter dan Filipina Rp 10.002 per liter. Bahkan di Laos setara dengan Rp 14.745 per liter.
Saat ini, Indonesia memiliki 8 jenis BBM. Sementara negara lainnya hanya 4 hingga 5 jenis saja.
Kementerian ESDM juga mencatat, volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4 persen pada bulan April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 yaitu bulan Januari hingga Februari. Penurunan ini sangat berdampak pada revenue atau pendapatan adan usaha. Walaupun harga BBM disubsidi, volumenya tidak terserap banyak.
"Akibatnya inventory itu meningkat yang tadinya untuk satu bulan, menjadi tiga bulan. Ini tentu saja berdampak terhadap operating cost menjadi tinggi," tambahnya.
Hal lain yang menjadi pertimbangan Pemerintah adalah harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di tahun 2020 pada bulan Januari dan Februari. Tingkat penurunannya cukup signifikan, yaitu pada Januari di kisaran Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter dan bulan Februari di kisaran Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter.
"Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan JBT dan JBKP serta memberikan subsidi untuk minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat kecil," tutup Menteri Arifin.