EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pemerintah tengah mengkaji skema pemberian stimulus kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Termasuk di antaranya untuk tukang bakso maupun pekerja informal lain yang pendapatan sehari-harinya tidak menentu dan kini tertekan akibat pembatasan sosial.
Salah satu usulan yang disampaikan Sri adalah memberikan fasilitas kredit seperti program Ultra Mikro (UMi), yakni antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Tapi, begitu diberikan pinjaman, mereka otomatis mendapatkan restructuring selama enam bulan. "Jadi, semacam grace period," ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Rabu (6/5).
Tidak hanya memberikan fasilitas, Sri menambahkan, pemerintah juga langsung menjangkau UMKM dan pekerja informal tersebut untuk masuk dalam inklusi keuangan. Sebab, selama ini, kebanyakan di antara mereka masih unbankable atau belum tersentuh layanan perbankan.
Sri menuturkan, banyak warung atau pedagang kaki lima yang mungkin sudah mendapatkan bantuan sosial, namun belum masuk ke inklusi finansial. Nantinya, pemerintah akan menggaet mereka ke berbagai layanan. "Mereka bisa jadi nasabahnya entah Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) atau Bahana Artha Ventura," katanya.
Usulan Sri telah disampaikan dalam sidang kabinet pada Rabu pagi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyetujui konsep tersebut. Tapi, jajaran kabinet masih harus memikirkan operasionalnya.
Sri menyebutkan, tantangan terbesar dalam memberikan fasilitas kredit ke UMKM dan pekerja informal ini adalah pendataan. Saat ini, pemerintah berupaya melakukan pendataan. Kemungkinan, pemeritnah akan menggaet pendamping seperti yang dilakukan dalam program UMi.
Sejauh ini, Sri menambahkan, pemerintah sudah memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM melalui berbagai program. Di antaranya dalam bentuk penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro, atau UMi, PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta. Selain itu, untuk nasabah di pegadaian yang berjumlah 10,6 juta debitur.