EKBIS.CO, JAKARTA -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyatakan, sampai saat ini telah menyalurkan pembiayaan ke sekitar 2,1 juta pelaku usaha ultra mikro (UMi). Hanya saja, sebagian nasabah telah melusinasi pinjamannya.
"Jadi yang masih aktif sekarang sekitar 1,1 juta," ujar Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dalam konferensi pers virtual pada Senin, (11/5).
Ia menjelaskan, PIP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sejak 2017 ditugaskan menyalurkan pembiayaan ke ultra mikro atau usaha yang levelnya sangat kecil. Program pembiayaan PIP terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan, baik dengan skema konvensional maupun syariah.
Hanya saja, kata dia, penyaluran pembiayaan tidak dilakukan langsung oleh PIP. "Kita kerja sama dengan penyalur, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan PT Bahana Artha Ventura yang kerja sama dengan beberapa koperasi di seluruh Indonesia," jelas Ririn.
Ia menyebutkan, kini ada sekitar 42 koperasi yang menjadi penyalur pembiayaan UMi. "Nanti kami persilahkan, yang butuh pinjaman biayai usahanya, bisa akses ke yang tadi saya sebutkan," ujarnya.
Ririn menambahkan, pemberian pinjaman ke setiap nasabah UMi dibatasi maksimal Rp 10 juta.
Sebelumnya pada Maret lalu, PIP menggelar Rapat Kerja Penyaluran Pembiayaan UMi. Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2020 antara PIP dengan penyalur UMi seperti PT PNM, PT Pegadaian, serta PT Bahana Artha Ventura.
Tahun ini, PIP ditugaskan pemerintah meningkatkan wirausaha ultra mikro yang terfasilitasi. Dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)-nya yaitu jumlah nasabah pembiayaan ultra mikro mencapai 752.323 debitur pada 2020. Demi menembus target, maka seluruh Penyalur UMi juga diberikan target kinerja berbentuk IKU.